DPRD Provinsi Gorontalo
Aleg DPRD Provinsi Gorontalo Erwinsyah Ismail Minta Pemerintah Segera Bentuk Dinas Pendapatan Daerah
Erwinsyah Ismail, Anggota Panitia Khusus Rancangan Perda (Pansus Ranperda) Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah membe
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Erwinsyah Ismail, Anggota Panitia Khusus Rancangan Perda (Pansus Ranperda) Retribusi dan Pajak Daerah DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah membentuk dinas baru.
Dinas baru dimaksud adalah Dinas Pendapatan daerah yang tidak bergabung dengan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo.
"Dia berdiri sendiri, bukan hanya bidang di Badan Keuangan," ujar Erwinsyah kepada TribunGorontalo.com, Senin (2/10/2023).
Tujuan dari pembangunan Dinas Pendapatan Daerah agar pendapatan asli daerah Gorontalo bisa dikelola sendiri.
"Sehingga pendapatan asli daerah bisa kita kelola sesuai target apabila sudah berdiri dinas sendiri," lanjutnya.
Selain itu, Erwinsyah juga meminta agar masyarakat patuh akan kewajiban membayar pajak.
"Jangan cuma kita bikin perdanya, kemudian kita ikat dengan pergub tapi tidak punya kepatuhan yang baik," imbuhnya.
Erwin mengatakan, kepatuhan dalam membayar pajak di Provinsi Gorontalo, yakni sebesar 38 persen yang artinya tingkat kepatuhan membayar pajak masih rendah.
Kemudian, Politisi Demokrat ini juga meminta kepada kepala daerah yang ada di Kabupaten/Kota untuk bisa memacu pegawai hingga masyarakat Gorontalo untuk membayar pajak sehingga target pajak yang sudah ada bisa dicapai.
Erwin pun berharap dengan adanya pembaruan mengenai perda pembayaran pajak dan retribusi daerah bisa membuat Gorontalo menjadi lebih maju.
"Bisa meningkatkan PAD dan retribusinya," tutupnya. (ADV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.