Kerusuhan Pohuwato
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya Bantah Isu Larangan Jual Beli Emas bagi Penambang Pohuwato
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, membantah adanya isu pelarangan jual beli emas bagi penambang di Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-Gorontalo-Ismail-Pakaya-7889.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, membantah adanya isu pelarangan jual beli emas bagi penambang di Kabupaten Pohuwato.
Menurut Ismail, larangan dan penangkapan penambang Pohuwato yang menjual ataupun beli emas di beberapa toko tidaklah benar.
"Isu yang beredar di masyarakat bahwa terjadi pelarangan ataupun penangkapan jual beli emas di beberapa desa khususnya itu tidak benar," jelas Ismail dalam sambutannya di rapat forkopimda yang berlangsung di aula PUPR Pohuwato, Senin (25/9/2023).
Ismail mempersilahkan kepada masyarakat penambang Pohuwato agar menjual emasnya pada para pedagang emas.
Sebab, isu pelarangan maupun penangkapan oleh aparat penegak hukum itu tidaklah benar adanya.
Ismail menjelaskan, bahwa isu pelarangan yang tidak benar itu didapatkan dari hasil musyawarah antara pihaknya bersama aparat kepolisian dan beberapa tokih masyarakat Pohuwato.
"Ini kesimpulan yang kami hasilkan di dalam rapat yang digelar kurang lebih dua jam pada hari ini," jelasnya.
Diketahui, sebelum kerusuhan Pohuwato pecah pada Kamis 21 September 2023, penambang sempat kesulitan jual emas.
Ada yang karena terdesak dengan memenuhi kebutuhannya, hingga rela menukar hasil tambangnya dengan beras.
Adapun kesulitan penjualan emas di daerah berjuluk Bumi Panua ini lantaran isu razia emas oleh aparat penegak hukum. Razia tersebut membuat para juragan emas di wilayah itu menolak membeli.
Emas yang tak terserap pasar, menyebabkan berbagai persoalan sosial di wilayah itu. Hingga seorang penambang emas nyaris baku hantam dengan anggota DPRD setempat.
Kapolda Jamin tak Ada Larangan Penjualan Emas
Kapolda Gorontalo Irjenpol Angesta Romano Yoyol menjamin tidak ada larangan penjualan emas di daerah tersebut.
Jaminan itu disampaikan Kapolda saat merespons aspirasi dari sejumlah tokoh Pohuwato pada rapat Forkopimda Diperluas di Kantor Dinas PUPR setempat, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, beredar isu bahwa pemilik toko emas di Pohuwato dilarang membeli emas milik penambang lokal. Hal ini membuat penambang kesulitan menjual hasil tambang mereka.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh anggota DPRD, Since Kadji. Kata dia, saat ini masyarakat dalam kondisi sulit.
Lahan pertanian mengering, nelayan sulit melaut karena ombak ditambah dengan hasil tambang emas yang sulit terjual.
“Ada bahkan yang bawa emas dua gram dia tukar dengan beras. Coba pak, kasihan rakyat,” kata Since.
Karena itu, Yoyol memastikan tidak ada penangkapan dan pelarangan terhadap penjualan emas yang sifatnya tradisional di Pohuwato.
"Saya udah sampaikan tadi (di rapat), bahwa silahkan menjual emasnya di toko emas yang selama ini berjalan," tegas Yoyol.
Bahkan, jika ada yang merasa penjualan emas dilarang, silahkan menemuinya di Polres Pohuwato.
"Kalau perlu dia jualan emas saya tungguin,” tegas Yoyol.
Mantan Bupati Pohuwato Syarief Mbuinga mengapresiasi pernyataan Kapolda. Ia berharap pernyataan tersebut dapat meredakan kekhawatiran penambang emas.
"Kami sangat bersyukur atas pernyataan Kapolda. Ini menjadi angin segar bagi penambang emas," kata Syarief.
Diketahui, Massa yang memperotes tambang membakar Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato di kawasan Blok Plan Marisa pada Kamis 21 September 2023 siang
Tak hanya itu, sebelumnya pendemo juga dikabarkan membakar kantor perusahaan tambang di Pohuwato.
Awalnya massa hanya membakar properti di ruang lobi Kantor Bupati Pohuwato. Tetapi, kebakaran meluas hingga membakar seiisi gedung tersebut.
Massa beringas menuntut pembayaran ganti rugi lahan dari dua perusahaan tambang emas di kabupaten berjarak 220 km sebelah selatan ibu kota provinsi Gorontalo itu.
Dari beberapa rangkaian potongan video warga, aparat berseragam dari satuan polisi pamong praja (satpol PP), polisi dan TNI, tak kuasa berbuat banyak.
Awalnya puluhan aparat dari Polri dan TNI level kabupaten mengawal aksi ini. Namun, jumlah massa yang ditaksir 2.500 orang lebih banyak dari personel keamanan.
Selain dua fasilitas pemerintahan itu, massa juga menyeruduk kantor dua kantor dan fasilitas perusahaan tambang emas di Pohuwato; PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan Pani Gold Project (PGP) Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, sekitar 10 km dari ibu kota kabupaten.
Para pendemo mengatasnamakan Forum persatuan ahli waris IUP OP 316 dan ahli waris penambang Pohuwato. Mereka meminta pihak perusahaan mengembalikan lokasi warisan leluhur masyarakat penambang Pohuwato.
Massa juga mendesak PGP menghentikan aktivitas penambangan serta meyelesaikan ganti rugi lahan yang menjadi hak-hak penambang