Minggu, 15 Maret 2026

Ganti Rugi Lahan Tambang PT PETS Dinilai Tak Adil oleh Penambang Emas Pohuwato-Gorontalo

PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) merupakan pemegang izin konsesi eksplorasi tambang emas di puncak Pani, Buntulia, Pohuwato. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ganti Rugi Lahan Tambang PT PETS Dinilai Tak Adil oleh Penambang Emas Pohuwato-Gorontalo
TribunGorontalo.com/WawanAkuba
Potret kantor PT Merdeka Copper Gold pemilik PT PETS di Pohuwato, Gorontalo. FOTO: Wawan Akuba 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ganti rugi lahan atau tali asih yang diberikan PT PETS kepada penambang emas Pohuwato, dinilai tak adil. Nominalnya terlalu kecil.

PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) merupakan pemegang izin konsesi eksplorasi tambang emas di puncak Pani, Buntulia, Pohuwato. 

Banyak masyarakat mengklaim, bahwa ada lahan penghidupannya yang masuk dalam area yang diklaim oleh perusahaan tersebut. 

Sebagai ganti rugi, mereka meminta agar perusahaan membayar lahan-lahan tersebut. Ada ribuan yang mengkalim, namun hanya ratusan yang diterima. 

Itupun, rata-rata ganti rugi atau yang disebut tali asih oleh perusahaan berkisar Rp 1.5 juta hingga 3 juta. 

Nominal inipun mendapat penolakan dari para penambang emas. Inilah yang lantas memicu konflik di wilayah tersebut. Berujung pada pembakaran Kantor Bupati Pohuwato. 

Belakangan, Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya siap memfasilitasi tuntutan penambang Pohuwato terhadap tuntutan ganti rugi tersebut.

"Jadi sekali lagi beri waktu bagi pemerintah untuk memediasi, mendialogkan terkait aspirasi penambang dengan pihak perusahaan,” kata Ismail pada Rapat Forkopimda di Pohuwato bersama berbagai unsur.

Rapat itu juga hadir tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan penambang rakyat. Hadir juga Staf Ahli Mendagri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Togap Simangunsong serta Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjenpol Merdisyam.

Menurut Ismail, persoalan itu harus dibicarakan dengan pihak investor atau perusahaan.

"Manakala sudah ada kesepakatan kesepakatan tentu akan kita sampaikan kepada media," katanya. 

Saat ini tercatat ada sekitar 2.000 permintaan ganti rugi penambang yang masuk ke perusahaan dengan nilai ratusan juta hingga miliaran Rupiah.

“Kami pemerintah Pohuwato sudah berupaya memediasi. Bahkan kalau bisa tali asih ini di-APBD-kan, kami bayarkan di APBD. Biar kami yang puasa bangun infrastruktur, puasa perjalanan dinas dan lain lain, tapi kan tidak boleh?,” kata Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi di sesi rapat.

Sebagai bukti keberpihakan Pemda kepada warga penambang, sejak beberapa tahun terakhir menganggarkan bantuan usaha. Mulai dari usaha warung hingga jualan nasi kuning dengan nilai Rp3 juta. Meski begitu persoalan belum terurai sebagaimana mestinya.

Mantan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga yang hadir pada rapat tersebut menyodorkan solusi lain. Ia meminta agar pemerintah mendorong untuk membuka Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Maka solusinya adalah sudah sampai di manakah WPR? Bagaimana langkah untuk menghadirkan IPR? ini penting,” kata Syarief.

Ia menyebut aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh bukan persoalan parsial yang berdiri sendiri sendiri, melainkan puncak dari ragam permasalahan tambang. Ia berharap pemerintah provinsi bisa melakukan hal-hal revolusioner agar masalah ini tidak berlarut larut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved