Rabu, 4 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Alokasi Anggaran Rp 9 M untuk Pasar Murah, Target 45 Ribu Keluarga

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menargetkan 45 ribu keluarga akan menerima bantuan program Pasar Murah 2023.

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto DPRD Provinsi Gorontalo Alokasi Anggaran Rp 9 M untuk Pasar Murah, Target 45 Ribu Keluarga
TribunGorontalo.com/Jil
Ilustrasi Pasar Murah di Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menargetkan 45 ribu keluarga masuk program Pasar Murah 2023.

Program itu dibahas dalam rapat ABPD 2023, APBD Perubahan, dan APBD Induk 2024 di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (25/9/2023).

Menurut Venny Rosdiana Anwar, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo,  dalam APBD perubahan ditargetkan sebanyak 45 ribu keluarga akan mendapatkan bantuan Pasar Murah ini Di mana alokasi anggaran diperoleh dari APBD Induk 2024 sebesar Rp 9 miliar.

"Untuk APBD Induk, untuk sementara dianggarkan pada angka Rp 9 miliar. Bisa jadi akan ada penambahan, menyesuaikan lebih lanjut berdasarkan rapat dengan Banggar nanti," ucap Venny.

Baca juga: Undangan Rapat Dihukum di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea Geram

Venny menuturkan tujuan dari pelaksanaan program Pasar Murah adalah untuk membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat. Terlebih saat ini Gorontalo masih menghadapi musim kemarau.

"Sekarang kita masih menghadapi musim kering. Di mana ini mengakibatkan gagal panen pada sebagian masyarakat. Sehingga, harapannya dengan adanya Pasar Murah akan mengurangi beban hidup masyarakat," kata Venny.

Venny menyampaikan, pelaksanaan program Pasar Murah akan disebar merata di semua kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

"Pelaksanaannya diperkirakan pada November dan Desember," tandas Venny. 

 

(TribunGorontalo.com/Rafiqatul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved