Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

10 Fakta Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Anarkis

Kantor Bupati Pohuwato, dan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dibakar massa yang berdemo terkait tambang pada Kamis (21/9/2023) siang.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/WAWAN AKUBA
Kantor Bupati Provinsi Gorontalo dibakar massa yang berdemo terkait tambang pada Kamis (21/9/2023) siang. 

Sebab, aksi yang sudah berlangsung sejak pagi tadi itu, sudah menimbulkan kerusakan di sejumlah titik. 

"Karena sudah anarkis, pelaku akan kita tangkap semuanya," tegas Kapolda Gorontalo di lokasi demo. 

Menurut Romano Yoyol, aksi pengerusakan yang dilakukan oleh para demonstran sama sekali tidak bisa dibenarkan. 

Apalagi hingga melakukan pembakaran kantor pimpinan tertinggi di Kabupaten Pohuwato. 

Romano Yoyol menjelaskan kedatangannya untuk mengamankan aksi tersebut.

Ia tidak ingin dipandang sebagai institusi yang akan jadi lawan masyarakat. 

"Pada dasarnya, kami tidak sedang berperang dengan masyarakat," tukas Romano Yoyol. 

5. Satu Kompi TNI dan 950 Polisi Diturunkan

Satu kompi TNI-AD 713 ikut diterjunkan dalam pengamanan aksi demonstrasi di Kabupaten Pohuwato, Kamis (21/9/2023). 

Tidak hanya itu, dari keterangan otoritas resmi yang didapatkan TribunGorontalo.com, sebanyak seribu polisi juga ikut diterjunkan ke lokasi. 

Menurut Kabid Humas Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, ada sedikitnya 750 personel polisi yang diturunkan mengamankan lokasi demonstrasi tersebut. 

"Untuk personel saat ini berjumlah 750 gabungan polda polres dan ada tambahan 200 dari Polda Gorontalo," kata Desmont ditemui di Porles Pohuwato.

Ratusan personel polisi hingga TNI ini pun berhasil memukul mundur demonstran yang rata-rata merupakan penambang Pohuwato. 

6. TNI Polri dan Satpol PP Masih Berjaga

Sejumlah personel Aparat Penegak Hukum (APH) masih berjaga di Kantor Bupati Pohuwato hingga Kamis malam (21/9/2023). 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved