Kantor Bupati Pohuwato Dibakar

10 Fakta Kantor Bupati dan DPRD Pohuwato Gorontalo Dibakar Massa Anarkis

Kantor Bupati Pohuwato, dan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo dibakar massa yang berdemo terkait tambang pada Kamis (21/9/2023) siang.

|
Penulis: Redaksi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/WAWAN AKUBA
Kantor Bupati Provinsi Gorontalo dibakar massa yang berdemo terkait tambang pada Kamis (21/9/2023) siang. 

saat Konferensi Pers di Polres Pohuwato Kamis malam. 

"Sudah tidak bisa digunakan sama sekali (gedung Bupati Pohuwato)," tegas Saipul.

Meski begitu, Saipul Mbuinga memastikan jika pelayanan pemerintahan tidak akan diliburkan. 

Sebab, pegawai pemerintah Kabupaten Pohuwato akan berkantor di gedung bersama. 

"Kami besok akan melakukan apel. Pelayanan kepada masyarakat tetap diaktifkan. Sudah diputuskan, besok kami akan berkantor di kantor bersama," kata Saipul dengan suara lesu. 

Menurut Saipul, pembangunan ulang gedung ini akan dilakukan dengan cepat. 

Namun, sangat disayangkan seluruh dokumen penting di kantor tersebut ludes terbakar. 

3. Api Masih Menyala hingga Malam Hari

Damkar tengah berupaya memadamkan api yang masih terlihat di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis malam (21/9/2023). FOTO M Husnul Puhi/TribunGorontalo.com
Damkar tengah berupaya memadamkan api yang masih terlihat di Kantor Bupati Pohuwato, Kamis malam (21/9/2023). FOTO M Husnul Puhi/TribunGorontalo.com (TribunGorontalo.com/MHusnulPuhi)

Api yang melalap Kantor Bupati Pohuwato, Gorontalo, masih menyala hingga Kamis malam.

Petugas pemadam kebakaran masih berupaya menjinakkan api yang sudah membesar sejak siang hari.

Pantauan TribunGorontalo.com di lokasi pada Kamis malam, masih ada sisa-sisa api di lantai dasar dan lantai 2 kantor Bupati Pohuwato. 

Kendati, kebakaran sudah berlangsung 6 jam yang lalu atau sekitar pukul 13.00 Wita. 

4. Kapolda Gorontalo Janji Tangkap Pendemo Anarkis

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Agnesta Romano Yoyol menegaskan kepolisian akan meringkus semua demonstran yang membakar Kantor Bupati Pohuwato

Menurut Yoyol, aksi-aksi yang dilakukan oleh para pendemi tersebut tidak dapat dibenarkan. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved