Penganiayaan Siswa Gorontalo
Penganiaya Siswa SMP 7 Kota Gorontalo Alami Patah Kaki
Kata polisi, usai melakukan penganiayaan terhadap korbannya, SS mengalami kecelakaan hingga tulang kakinya patah.
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-09-20_patah-kaki.jpg)
Selain itu, pelaku juga melayangkan tendangan yang mengenai dada dan perut korban.
Beberapa kali korban meminta pelaku untuk menghentikan aksinya. Namun bukannya berhenti, pelaku malah menginjak kepala korban dengan sangat keras.
Adapun tempat penganiayaan itu di Taman Kota Gorontalo, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.1, Limba U Dua, Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Setelah viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas pelaku maupun korban.
Siswa SMP 7 Kota Gorontalo itu berinisial RU dan masih usia 13 tahun. (*)