Jumat, 6 Maret 2026

Gempa Bumi

17 Kali Gempa Bumi terjadi Kamis 14 September 2023, Info BMKG : Cek Pusat Gempanya

Gempa Bumi di Teluk Bintuni, Gempa Bumi di Halmahera Barat, Gempa Bumi di Seluma, Gempa Bumi di Sumbawa, Gempa Bumi di Teluk Wondama

Tayang:
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto 17 Kali Gempa Bumi terjadi Kamis 14 September 2023, Info BMKG : Cek Pusat Gempanya
BMKG
Sebanyak 17 gempa bumi yang terjadi pada Kamis  14 September 2023 

#Gempa Mag:2.4, 14-Sep-2023 01:02:45WIB, Lok:3.34LS, 128.35BT (35 km Tenggara SERAMBAGIANBARAT-MALUKU), Kedlmn:10 Km

16. Gempa Bumi Magnitudo 2.9 di Labuan Bajo pada pukul 01:01:37 WIB

#Gempa Mag:2.9, 14-Sep-2023 01:01:37WIB, Lok:8.27LS, 119.75BT (29 km BaratLaut LABUANBAJO-NTT), Kedlmn:10 Km

17. Gempa Bumi Magnitudo 4.3 di Luwu Utara pada pukul 00:09:05 WIB

#Gempa Mag:4.3, 14-Sep-2023 00:09:05WIB, Lok:1.88LS, 120.12BT (46 km TimurLaut LUWUUTARA-SULSEL), Kedlmn:10 Km

Apa Arti Magnitudo dalam Informasi Gempa yang Digunakan BMKG?

Magnitudo adalah besaran atau skala kekuatan gempa bumi yang biasanya dinyatakan dalam angka.

Kekuatan atau magnitudo gempa diukur dengan alat yang disebut dengan seismograf.

Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) seismograf akan mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam.

Rekaman seismograf berbentuk garis yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa.

Lebih lanjut, dalam menjabarkan kekuatan gempa dikenal beberapa skala yang kerap digunakan yaitu Skala Richter (SR), Modified Mercalli Intensity (MMI), dan Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG).

1. Skala Richter (SR)

Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.

Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.

Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter :

  • Skala Richter 1 tidak terasa.
  • Skala Richter 2 akan terasa oleh orang yang sedang berdiam diri.
  • Skala Richter 3 akan terasa di dalam rumah, getarannya seperti ada truk kecil sedang melintas.
  • Skala Richter 4 terasa di dalam rumah seperti ada truk besar lewat dan seperti ada barang berat menabrak dinding rumah. Barang yang tergantung akan bergoyang, dan barang barang yang berdiri akan bergerak.
  • Skala Richter 5 dapat dirasakan di luar rumah. Orang tidur terbangun, cairan bergoyang dan tumpah, pigura akan jatuh.
  • Skala Richter 6 akan terasa oleh semua orang. Orang akan lari keluar rumah dan kaca jendela akan pecah. Dinding tipis akan retak dan mebel akan bergerak.
  • Skala Richter 7 akan terasa oleh orang yang tengah mengendarai kendaraan. Orang akan kesulitan untuk berjalan, cerobong asap dan menara lemah akan runtuh, air jadi keruh dan saluran air akan rusak.
  • Skala Richter 8, para pengemudi akan terganggu. Bangunan rusak dan runtuh, cabang pohon patah, dan lereng akan longsor.
  • Skala Richter 9 akan terjadi kepanikan massal. Gedung akan rusak berat dan runtuh, pondasi rumah rusak, pipa dalam tanah putus dan lumpur dan pasir keluar dari dalam tanah.
  • Skala Richter 10 akan membuat semua tembok akan rusak dan retak, rangka rumah rusak, jembatan dan banguna dari kayu rusak, bendungan jebol, kolam dan danau meluap, jalan dan rel kereta api akan bengkok.
  • Skala Richter 11 pipa dalam tanah akan rusak total dan rel kereta api bengkok.
  • Skala Richter 12 semua barang-barang akan terlempar ke udara, batu dan barang besar berpindah, seluruh bangunan akan mengalami kehancuran.
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved