Rabu, 11 Maret 2026

Budaya Gorontalo

BREAKING NEWS 45 Budaya Gorontalo Telah Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, usai ditetapkan sejumlah budaya sebagai WBTB, tugas yang akan dilak

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS 45 Budaya Gorontalo Telah Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia
kompas.com
Ahmad Moiso seorang Mayulu lo Kadato lo Limutu dan Harun Makmur Mayuludaa lo Limutu lo Boungo (kiri) tengah memeragakan tarian Longgo di halaman rumah adat Gorontalo Bantayo Poboide, Limboto. FOTO ROSYID A AZHAR/KOMPAS.COM 

34. BILI’U

35. TAHUDA

36. LENINGO

37. MOLO’OPU

38. DANA-DANA

39. TIDI LO TIHU’O

40. TIDI LO MALU’O

Tahun 2022

41. WOLIMOMO

42. PULUWALA/MAKUTA

43. MOLUNGGELO

44. TIDI LO BITUO

45. MANDI SAFAR ATINGGOLA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, usai ditetapkan sejumlah budaya sebagai WBTB, tugas yang akan dilakukan kini adalah melestarikan dengan memanfaatkan budaya-budaya ini. 

"Agar tidak hilang atau punah karena merupakan warisan adat istiadat, kebiasaan masyarakat Gorontalo yang harus terus dijaga kelestariannya,” ujar Rusli Nusi.

Upaya pemanfaatan warisan budaya ini kata Rusli terutama dengan mengimplementasikannya ke peserta didik di semua jenjang pendidikan. 

Saat ini implementasinya dengan mengintegrasi budaya Gorontalo dengan mata pelajaran program penguatan profil pelajar Pancasila (P5).

Melalui mata pelajaran itu, siswa diberikan penguatan materi-materi yang berkaitan dengan lingkungan sosial budaya di masyarakat.(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved