Budaya Gorontalo
BREAKING NEWS 45 Budaya Gorontalo Telah Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, usai ditetapkan sejumlah budaya sebagai WBTB, tugas yang akan dilak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tarian-Longgo-di-halaman-rumah-adat-Gorontalo-Bantayo-Poboide.jpg)
34. BILI’U
35. TAHUDA
36. LENINGO
37. MOLO’OPU
38. DANA-DANA
39. TIDI LO TIHU’O
40. TIDI LO MALU’O
Tahun 2022
41. WOLIMOMO
42. PULUWALA/MAKUTA
43. MOLUNGGELO
44. TIDI LO BITUO
45. MANDI SAFAR ATINGGOLA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, usai ditetapkan sejumlah budaya sebagai WBTB, tugas yang akan dilakukan kini adalah melestarikan dengan memanfaatkan budaya-budaya ini.
"Agar tidak hilang atau punah karena merupakan warisan adat istiadat, kebiasaan masyarakat Gorontalo yang harus terus dijaga kelestariannya,” ujar Rusli Nusi.
Upaya pemanfaatan warisan budaya ini kata Rusli terutama dengan mengimplementasikannya ke peserta didik di semua jenjang pendidikan.
Saat ini implementasinya dengan mengintegrasi budaya Gorontalo dengan mata pelajaran program penguatan profil pelajar Pancasila (P5).
Melalui mata pelajaran itu, siswa diberikan penguatan materi-materi yang berkaitan dengan lingkungan sosial budaya di masyarakat.(*)