Jumat, 13 Maret 2026

Budaya Gorontalo

BREAKING NEWS 45 Budaya Gorontalo Telah Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, usai ditetapkan sejumlah budaya sebagai WBTB, tugas yang akan dilak

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS 45 Budaya Gorontalo Telah Diakui Sebagai Warisan Budaya tak Benda Indonesia
kompas.com
Ahmad Moiso seorang Mayulu lo Kadato lo Limutu dan Harun Makmur Mayuludaa lo Limutu lo Boungo (kiri) tengah memeragakan tarian Longgo di halaman rumah adat Gorontalo Bantayo Poboide, Limboto. FOTO ROSYID A AZHAR/KOMPAS.COM 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Provinsi Gorontalo kembali menambah daftar budayanya yang diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB).

Kali ini, ada lima budaya Gorontalo yang baru diakui, sehingga total menjadi 45 budaya Gorontalo yang telah masuk dalam daftar WBTB.

Melihat jumlah WBTB Gorontalo yang masuk warisan budaya sejak 2013, menunjukkan bahwa provinsi yang lebih dulu merdeka dari Indonesi aini kaya akan budaya.

Berikut daftar 45 budaya Gorontalo yang diakui sebagai WBTB berdasarkan tahun masuk:

Tahun 2013

1. MOLAPI SARONDE

Tahun 2014

2. TUMBILOTOHE

3. KARAWO

Tahun 2015

4. POLOPALO

5. TANGGOMO

Tahun 2016

6. LOHIDU

7. TAHULI

8. DAYANGO

9. BINTHE BILUHUTA

10. LANGGA

11. Tahun 2017

12. WUNUNGO

13. PALEBOHU

14. TUJAI

15. PAIYA LOHUNGO LOPOLI

16. TIDI LO POLOPALO

Tahun 2018

17. DIKILI

18. ME'ERAJI

19. PULANGA

20. MOME'ATI

21. MOLALUNGA

22. MOMUHUTO

23. TOLOBALANGO

24. BANTAYO POBOIDE

Tahun 2019

25. UPIYA KARANJI

26. MOLONTHALO

27. MOHUNTINGO

28. TIDI LO O'AYABU

29. ILABULO

30. TILI AYA

31. TEPA TONGGO

Tahun 2020

32. TURUNANI

Tahun 2021

33. BURUDA GORONTALO

34. BILI’U

35. TAHUDA

36. LENINGO

37. MOLO’OPU

38. DANA-DANA

39. TIDI LO TIHU’O

40. TIDI LO MALU’O

Tahun 2022

41. WOLIMOMO

42. PULUWALA/MAKUTA

43. MOLUNGGELO

44. TIDI LO BITUO

45. MANDI SAFAR ATINGGOLA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Rusli Nusi menjelaskan, usai ditetapkan sejumlah budaya sebagai WBTB, tugas yang akan dilakukan kini adalah melestarikan dengan memanfaatkan budaya-budaya ini. 

"Agar tidak hilang atau punah karena merupakan warisan adat istiadat, kebiasaan masyarakat Gorontalo yang harus terus dijaga kelestariannya,” ujar Rusli Nusi.

Upaya pemanfaatan warisan budaya ini kata Rusli terutama dengan mengimplementasikannya ke peserta didik di semua jenjang pendidikan. 

Saat ini implementasinya dengan mengintegrasi budaya Gorontalo dengan mata pelajaran program penguatan profil pelajar Pancasila (P5).

Melalui mata pelajaran itu, siswa diberikan penguatan materi-materi yang berkaitan dengan lingkungan sosial budaya di masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved