Polisi Dipecat
BREAKING NEWS 15 Polisi Gorontalo yang Dipecat Tidak Hormat Sejak Januari Hingga Agustus 2023
Pemecatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada anggota polisi lainnya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepolisian Daerah Gorontalo kembali memberhentikan 16 anggotanya secara tidak hormat (PTDH) sejak Januari hingga Agustus 2023.
Pemecatan tersebut dilakukan atas berbagai pelanggaran disiplin, seperti penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik, hingga bolos kerja.
Pemecatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada anggota polisi lainnya agar tidak melakukan pelanggaran disiplin.
Berikut TribunGorontalo.com merangkum nama-nama polisi yang dipecat berdasarkan data yang dipublikasi oleh Polda Gorontalo per September 2023.
1. Bripka Kurniawan Puhi, anggota Polsek Taluditi Polres Pohuwato
2. Bripda Abdurahman H. Taib, anggota Polres Boalemo
3. AKP Abdul Warits Bahesti, Pama Pelayanan Markas (Yanma) Polda Gorontalo dan eks Kabagops Polres Boalemo.
4. Bripka Irwin Usula, anggota Polres Boalemo
5. Polwan Briptu Widyawaty Pakaya, anggota Polres Gorontalo
6. Bripka Hariyanto Olii anggota Polres Boalemo,
7. Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad
8. Aipda Abdul Rachmad Gaga anggota Polres Boalemo
9. Bripka Ronal Konijo anggota Polres Boalemo
10. Brigadir Dedi S. Mahadjula anggota Polres Gorontalo
11. Briptu Iqbal Masdul anggota Polres Boalemo
12. Bripda Abd. Riki Situdju anggota Yanma Polda Gorontalo
13. Bripda Bambang Heru Setiawan anggota Polres Gorontalo Utara
14. Bripda Mohamad Eka Putra Dako anggota Polres Gorontalo Utara.
15. Brigadir Sri Dewi H. Payu yang bertugas di Biro Ops Polda Gorontalo.
Jika dilihat dari pangkat para personel polisi ini, rata-rata yang dipecat adalah polisi berpangkat Bintara. Sedangkan ada satu yang berpangkat Perwira Pertama (Pama). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1192023_pemecatan-polisi_15.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.