Operasi Zebra Gorontalo
Operasi Zebra Otanaha 2023 Dimulai, 271 Polantas Gorontalo Dilibatkan
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Otanaha
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 271 personel polisi lalu lintas (polantas) Gorontalo telah dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Zebra Otanaha 2023 yang dimulai hari ini, Senin (4/9/2023).
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari ke depan ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Otanaha 2023 di halaman Polda Gorontalo pagi tadi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Arief Budiman, menjelaskan bahwa kegiatan operasi kewilayahan ini akan melibatkan berbagai instansi terkait.
"Personil yang terlibat dalam operasi ini berasal dari polri sebanyak 271 personel, yang akan ditambah oleh instansi terkait," ujar Arief usai menggelar apel di Halaman Polda Gorontalo.
Dalam operasi kali ini, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya-upaya preventif seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kemudian upaya preventif seperti pencegahan, pengaturan, dan penindakan terakhir yang bersifat represif seperti penegakan hukum seperti tilang di tempat serta Etle," kata Dirlantas Polda Gorontalo.
Tidak hanya itu, operasi yang dimulai hari ini akan menyasar seluruh titik wilayah yang ada di provinsi Gorontalo, dan akan ditindaklanjuti di setiap polresta dan polres di bawah jajaran polda Gorontalo.
"Operasi ini akan mencakup seluruh titik di provinsi Gorontalo," tambahnya.
Ada dua metode operasi yang akan diterapkan yakni opeasi static dengan melakukan penjagaan dan pengawasan di suatu lokasi atau titik tertentu tanpa melakukan pergerakan aktif.
Kemudian ada operasi hunting yakni para personel polisi akan berkeliling menggunakan kendaraan bermotor untuk mencari pelanggar.
Namun, yang akan dikedepankan adalah upaya-upaya preventif, seperti sosialisasi, pengaturan penjagaan, dan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran yang sudah sering dilakukan.
Kombes Pol Arief Budiman juga mengungkapkan bahwa dari keseluruhan pelanggaran lalu lintas, beberapa pelanggaran akan menjadi prioritas penindakan.
Sasaran pelanggaran prioritas tersebut antara lain adalah berkendara sambil menggunakan hp, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta penggunaan knalpot brong dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan di jalan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.