Kemenkumham

Kemenkumham Sahkan Aturan Hukum Golden Visa, Demi Tarik Orang Asing Berkualitas untuk Berinvestasi

Kemenkumam mengeluarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) terkait aturan hukum golden visa

|
Editor: Aldi Ponge
Kemenkumham
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim 

Uni Emirat Arab, Irlandia, Jerman, Selandia Baru, Italia dan Spanyol. “Negara-negara yang telah menerapkan kebijakan Golden Visa merasakan dampak positifnya. Denmark misalnya, berhasil menjadi salah satu negara yang terdepan dalam inovasi. Kemudian Uni Emirat Arab menjadi negara tujuan favorit investor mancanegara. Harapannya, dengan kebijakan ini ke depannya Indonesia juga akan menerima dampak serupa. Apalagi negara kita punya segudang potensi untuk dikelola dan dikembangkan,” pungkasnya. (Rilis)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved