Sabtu, 14 Maret 2026

Ketua PDIP Diserang

Usai Dinyatakan Gangguan Jiwa, Penyerang Kris Wartabone Akan Diobservasi 6 Bulan di RS Tombulilato

Penyerang Ketua PDIP Provinsi Gorontalo Kris Wartabone akan diobservasi selama enam bulan di RS Tombulilato Bone Bolango.

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Usai Dinyatakan Gangguan Jiwa, Penyerang Kris Wartabone Akan Diobservasi 6 Bulan di RS Tombulilato
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli menunjukkan foto pelaku usai menyerang Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Penyerang Ketua PDIP Provinsi Gorontalo Kris Wartabone akan diobservasi selama enam bulan di RS Tombulilato Bone Bolango.

Pelaku berinisial DM (59) itu dinyatakan mengalami gangguan Skizofrenia paranoid oleh pihak rumah sakit.

“Untuk sementara ini pelaku masih berada di Rumah Sakit Tombulilato untuk observasi selama enam bulan,” ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli saat ditemui TribunGorontalo.com di Kantor Polres Bone Bolango, Senin (28/8/2023).

Artinya, pelaku dalam enam bulan kedepan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif di RS Tombulilato guna menangani gangguan kesehatan.

“Akan dilakukan observasi selama 6 bulan perkembanganya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca juga: Penyerang Wakil Ketua DPRD Gorontalo Kris Wartabone Terungkap Derita Skizofrenia Paranoid

Pihaknya pun menegaskan saat ini motif penyerangan yang dilakukan pelaku saat ini adalah karena adanya penyakit gangguan kesehatan yang diderita pelaku.

“Sejauh ini tidak ada motif lain, motifnya cuma itu karena dia ada gangguan jiwa setelah pemeriksaan kesehatan jiwa,” jelas Alli.

Polres Bone Bolango juga telah berkoordinasi dengan korban tidak akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pelaku bila memang mengalami gangguan kesehatan.

“Kesepakatanya dengan Pak Kris apabila dia (pelaku) nanti memang tidak waras tidak akan dibuat laporan pengaduan,” pungkas Kapolres Bone Bolango. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved