Pasar Sentral Gorontalo
Polisi Mediasi 2 Kubu Diduga Berebut Lahan Parkir di Pasar Sentral Gorontalo
Polresta Gorontalo Kota melakukan mediasi dua kubu yang diduga bertikai terkai lahan parkir di area Pasar Sentral Gorontalo di Polresta Gorontalo Kota
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM -- Polresta Gorontalo Kota melakukan mediasi dua kubu yang diduga bertikai terkai lahan parkir di area Pasar Sentral Gorontalo di Polresta Gorontalo Kota, Jumat (25/8/2023) sore hari.
Hal tersebut dilakukan kepolisian, agar tidak terjadinya pertikaian berlanjut antar dua kubu tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, langkah mediasi tersebut diambil sebagai bentuk netralitas demi mencegah terjadinya pertikaian, akibat berebut lahan parkir pasar.
“Kami hadirkan di sini seluruh pihak, baik dari kubu yang bertikai, pengelola pasar, pemerintah Kota Gorontalo, dan kami sendiri sebagai aparat penegak hukum,” jelasnya.
Saat proses mediasi, pihak kepolisian lebih memfokuskan terkait penataan lahan parkir yang berada di gedung baru Pasar Sentral Gorontalo.
Untuk menata lahan parkir tersebut, polisi memediasi dengan menciptakan kesepakatan antar Dinas Perhubungan dengan dua kubu yang bertikai.
Pihak kepolisian Kota Gorontalo itu pun belum melakukan penetapan terkait penerapan lahan parkir tersebut. Sebelum adanya kesepakatan antar pihak yang bertikai dan penanggung jawab parkiran.
“Ini sebagai masukan saja, guna mengurangi kecemburuan dari kedua belah pihak terkait lahan parkir. Agar parkiran kendaraan dipindahkan ke dalam terminal. Biar pihak Pemda yang koordinir. Agar tidak ada kecemburuan dari kedua belah pihak," imbuh Leonardo.
“Dalam waktu dekat kami menunggu hasil mediasi lanjut, agar permasalahan ini segera berakhir,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, kembali terjadi tindak kejahatan berupa pembacokan di kawasan Pasar Sentral Gorontalo.
Korbannya 2 pria masing-masing berinisial FD dan HD. Kejadian pembacokan sesuai laporan tertulis Polresta Gorontalo Kota terjadi pukul 01.30 dini hari, Rabu (23/8/2023).
Pelaku langsung diringkus polisi usai melarikan diri dari kejadian itu. Tak butuh waktu lama, hanya kurang 24 jam keberadaan pelaku terendus polisi.
Tim rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim itu langsung meringkus pelaku RU.
Menurut polisi, RU yang merupakan pria 25 tahun ini merupakan warga kelurahan Limba U 1, Kecamatan Kota selatan, Gorontalo. Kondisi korban memprihatinkan, keduanya mengalami luka masing-masing.
Akibat penganiayaan tersebut, Korban FD mengalami luka bacok di bagian kepala dan tangan.
Sementara, HD yang merupakan adik dari FD, juga mengalami luka sayatan
Selain mengamankan RU, tim rajawali juga mengamankan barang bukti sebilah parang, dan tim masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. (*)
100 Lapak Kosong Pasar Sentral Kota Gorontalo Akan Dijadikan Pusat Pakaian Cabo |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Sentral Gorontalo Keluhkan Sepi Pembeli |
![]() |
---|
Penjelasan Kepala Dinas Perdagangan soal Protes Pedagang Pasar Sentral Kota Gorontalo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Pedagang Pasar Sentral Gorontalo Protes Ada Etalase Dagangan Halangi Akses Masuk |
![]() |
---|
Respons Asosiasi Pedagang Terhadap Keluhan Warga soal Bau Sampah di Pasar Sentral Gorontalo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.