DPRD Provinsi Gorontalo
Provinsi Gorontalo Terbesar Keempat Nasional Soal Money Politik, Ini Pesan DPRD Jelang Pemilu 2024
Provinsi Gorontalo disebut terbesar keempat nasional soal kasus money politik (politik uang).
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kunjungan-kerja-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Gorontalo-ke-Bawaslu.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Provinsi Gorontalo disebut terbesar keempat nasional soal kasus money politik (politik uang) saat ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Irwan Mamesah, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo seusai kunjungan kerja terkait tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Bone Bolango, Sabtu, 19 Agustus 2023.
"Ini kita juga baru dapat ya, dan ternyata juga mencengangkan. Kita ini terbesar keempat nasional money politik," kata Irwan Mamesah.
"Berarti selama ini di Gorontalo memang strategi money politik ini memang luar biasa," imbuhnya.
Mewakili DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan meminta atensi seluruh pihak baik pemerintah, masyarakat terutama penyelenggara pemilu.
"Mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dalam berbagai hal termasuk pendanaan ini akan mampu mengurangi tingkat money politik," ungkap Irwan.
Dia menyadari bahwa politik uang umumnya lazim terjadi, karena itu menjelang Pemilu 2024 nanti diharapkan kesadaran masyarakat Gorontalo makin meningkat.
"Karena sungguh (money politik) ini menjadi indikator terjadi penurunan kualitas. Kita berharap semua ini bisa kita antisipasi bersama," ujarnya.
Baca juga: 4 Isu Utama RKPD dalam KUA PPAS APBD 2024 Dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo
Sebelumnya Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi KPU dan Bawaslu di kabupaten/kota.
DPRD ingin memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan tanpa hambatan, secara khusus mengenai pendanaan.
Menurut Irwan Mamesah, sejumlah KPU menemukan beberapa kendala, diantaranya belum terpenuhinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Belum terealisasinya kesepakatan antara pemerintah daerah kabupaten/kota terhadap angka-angka yang ditujukan KPU dan Bawaslu," papar Irwan.
Sejauh ini kata dia, DPRD sudah menanggung sejumlah anggaran seperti dana Adhoc KPU, dana kehormatan Bawaslu, dan lain sebagainya.
"Kita berharap anggaran ini bisa terealisasi kesekatannya di kabupaten kota baik KPU maupun Bawaslu," tandas Irwan. (ADV)