Pileg 2024
Nama-nama Caleg Partai Kebangkitan Nusantara Gorontalo yang Masuk Daftar Calon Sementara
Inilah Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Partai Kebangkitan Nusantara.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Inilah Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan DCS anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
DCS Partai Kebangkitan Nusantara yang membidik kursi DPRD Provinsi Gorontalo pada Pemilu 2024, berjumlah 15 orang.
Mereka terbagi antara lima calon perempuan dan 10 calon laki-laki. Keseluruhan caleg itu terbagi di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Jumlah calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PKN Dapil Gorontalo satu atau disebut Kota Gorontalo berjumlah lima orang diantaranya, Rauf Nagaring, Dewi Anndini Machmud, Abdullah Nagaring, Oktaviani allade, dan Rahmat Prohatno Ramadansyar.
Sementara, Dapil VI Gorontalo atau Dapil Boalemo dan Pohuwato sebanyak 10 calon. Mereka adalah Hamka Nento, Umar Yakop, Rita i Butolo, Rutinan A Muko, Suprianto Iyaku, Yuliana Monoarfa, Djarir Nawai, Iwan Moga, Nadia Hamid, dan Abdurrahmat Monoarfa.
Rauf Nagaring Sekretaris DPW PKN Provinsi Gorontalo mengatakan, PKN sejauh ini hanya mengusung beberapa kader saja di Pileg Provinsi Gorontalo.
PKN memiliki tiga Dapil untuk calon DPRD Provinsi Gorontalo. Secara strategi, PKN akan jorjoran di wilayah atau dapil memiliki peluang menang, sehingga untuk dapil pencalonan Provinsi PKN hanya punya tiga Dapil.
Berdasarkan perolehan kursi partai politik di DPRD Provinsi Gorontalo PKN menjadi partai pendatang baru di Pileg 2024 mendatang.
Sebab, kursi saat ini diisi oleh beberapa partai lama dan juga besar, terdiri atas Partai Golkar 10 kursi, PDI-P (7), Partai NasDem (6), PPP (5), Partai Gerindra (4), PKS (4) , Partai Demokrat (3), PAN (3), Partai Hanura (2) dan PKB (1). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.