BREAKING NEWS: Penggerebekan Pabrik Cap Tikus di Bone Bolango-Gorontalo, 8 Drum Disita

Meski lokasi itu berada jauh dari permukiman warga. Serta, lokasinya sulit dijangkau, polisi tak mengurungkan niatnya menggerebek tempat tersebut. 

|
Editor: Wawan Akuba
istimewa
Penggerebekan tempat penyulingan cap tikus di Bone Bolango, Gorontalo. FOTO: Polda 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Sebuah lokasi penyulingan minuman keras (miras) beralkohol jenis cap tikus di kawasan terpencil Bone Bolango, Gorontalo terendus polisi. 

Meski lokasi itu berada jauh dari permukiman warga. Serta, lokasinya sulit dijangkau, polisi tak mengurungkan niatnya menggerebek tempat tersebut. 

Hasilnya, dari penggerebekan itu, disita sebanyak ratusan liter cap tikus. Secara rinci, penyitaan itu dijelaskan oleh Kasat Ops Da AKBP Rakhmat.

Melalui laporan tertulis kepada TribunGorontalo.com, Selasa (22/8/2023), Rakhmat merinci timnya menyita 34 botol cap tikus dengan ukuran 1.5 liter.

Lalu ada 4 botol cap tikus ukuran 600 ml. Lalu juga ada 8 drum berisi cap tikus yang siap konsumsi. 

Tidak cuma itu, ada pula 2 galon berisi cap tikus. Masing-masing ukuran 25 liter. 

“Serta ada alat penyulingan minuman keras cap tikus berbahan bambu kering,” ungkap Rakhmat yang juga memimpin operasi penggerebekan tersebut. 

Bersama Rakhmat, ikut ada sekitar 63 Personil Gabungan. Mereka turun langsung dalam operasi bertajuk Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha III tersebut. 

Sebetulnya, tak cuma satu saja lokasi penyulingan cap tikus di kawasan tersebut. 

Karena itu tim juga berhasil menggeledah penyulingan tempat pembuatan minuman keras milik warga berinisial RH.

Hasil sitaan tersebut yakni 6 galon berisi minuman jenis cap tikus masing-masing ukuran 25 liter. 

Lalu ada 4 galon berisi minuman jenis air nira dengan ukuran 25 liter. 

“Disita pula alat penyulingan minuman keras cap tikus (Bambu kering) dan Alat penyulingan minuman keras cap tikus (Pipa Stenlis),” lanjutnya.

Lebih jelas AKBP Rakhmat menyampaikan tujuan utama dari Operasi Pekat Otanaha II yaitu memberantas penyakit masyarakat yang telah mengganggu kedamaian dan kesejahteraan warga.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved