Minggu, 8 Maret 2026

Gibran Rakabuming Disebut Memenuhi Syarat Sebagai Bakal Cawapres Ganjar Pranowo

Rudy mengungkapkan bahwa menurut peraturan yang berlaku, mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika maju sebagai cawapres dari PDI-P ad

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Gibran Rakabuming Disebut Memenuhi Syarat Sebagai Bakal Cawapres Ganjar Pranowo
TribunGorontalo.com
Bakal calon presiden (capres) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ganjar Pranowo melaksanakan lari pagi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023) pagi. Olahraga ini turut diikuti oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Bogor Bima Arya.(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL). 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo.

Rudy mengungkapkan bahwa menurut peraturan yang berlaku, mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika maju sebagai cawapres dari PDI-P adalah wajib.

Ia menyampaikan pendiriannya kepada TribunSolo.com pada hari Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Persaingan Ketat Elektabilitas antara Ganjar dan Prabowo, Anies Baswedan Tertinggal

FX Rudy juga memberikan nasihat kepada Gibran untuk lebih berhati-hati terkait dukungan untuk maju sebagai cawapres, yang belakangan ini datang dari luar PDI-P.

"Kok menjerumuskan? Jadi begini lho, bagi mereka-mereka saya minta mas wali untuk merenungkan, mempertimbangkan kalau dorongan untuk cawapres ini menjerumuskan atau mendukung itu muncul dari hati nurani," katanya. 

Meskipun demikian, FX Rudy menegaskan bahwa jika DPP PDI-P sudah mengambil keputusan, maka sebagai kader partai, mereka akan melaksanakannya.

Ini terkait dengan munculnya nama Gibran sebagai calon yang akan mendampingi Ganjar dalam Pilpres 2024 mendatang.

Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, menyebutkan kemungkinan majunya sebagai cawapres jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terkait batas usia calon presiden dan cawapres di bawah 40 tahun.

"Kalau memang kemudian di MK-nya kemudian disetujui untuk ada calon wakil presiden di bawah 40 tahun, ya mungkin saja bisa kemungkinan Mas Gibran yang maju," kata Puan.

Terkait dengan partai-partai koalisi seperti PPP yang mengajukan Sandiaga Uno sebagai cawapres, Rudy mengatakan bahwa itu adalah wewenang pengurus pusat.

Ia menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan segala arahan yang diberikan oleh DPP PDI-P.

Rudy juga menekankan bahwa Gibran adalah salah satu sosok yang memenuhi syarat sebagai cawapres Ganjar berdasarkan elektabilitas saat ini.

"Sah, karena secara elektoral memenuhi persyaratan kok," tambahnya.
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved