DPRD Provinsi Gorontalo

BREAKING NEWS DPRD Gorontalo Persoalkan Status Erman Katili di Parpol usai Lolos Seleksi Bawaslu

Erman Katili dinyatakan lolos tiga besar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/RismanTaharuddin
AW Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Erman Katili dinyatakan lolos tiga besar Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo.

Nama Erman menjadi sorotan publik akhir-akhir ini, sebab dirinya masih menjabat Sekretaris Umum Dewan Provinsi Partai Keadilan dan Persatuan (DPP PKP) Gorontalo periode 2022-2026.

Namun, dia mengikuti rekrutmen anggota Bawaslu dan kini masuk tiga besar. 

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Satu DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib mempersoalkan kejelasan status Ermin di parpol. 

"Tentunya dengan hal ini perlu ada fakta dan data keterlibatannya (Erman) di parpol. Jika itu dinyatakan benar maka tentu yang bersangkutan tidak lagi memenuhi syarat menjadi komisioner," kata AW Thalib kepada TribunGorontalo.com, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, unsur penyelenggara pemilu wajib bebas dari partai politik non parsial.

"Jika ada bukti bahwa bersangkutan pernah menjabat sebagai parpol, baik itu SK pengurus, tentu itu sudah cukup menjadi bukti. Sehingga, tidak perlu lagi dikoreksi," lanjut AW Thalib.

DPRD meminta tim seleksi harus konsisten dan tegas terhadap aturan berlaku. 

"Hadirnya unjuk rasa, saya kita ini memang bukti bahwa yang bersangkutan memperoleh tanggapan atau dalam uji publik kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Ketua Komisi I menambahkan, walaupun tahapannya telah selesai, namun jika ada kekeliruan di dalamnya, Bawaslu wajib mengevaluasi kembali.

"Jika ada pengaduan masyarakat ke DPRD terkait hal itu maka tentu kita akan sikapi hal tersebut, atau mengkonsultasikan ke jajaran atas," tegasnya. 

Baca juga: 47 Caleg Digugurkan KPU Bone Bolango Karena tak Perbaiki Administasi Daftar Calon Sementara

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi I DPRD Provinsi, Adhan Dambea, mengungkapkan, dia temasuk salah satu yang mengoreksi calon-calon Komisioner Bawaslu.

Sebab, dia sepenuhnya yakin bahwa Ermin Katili masih aktif di parpol. Adhan pun meminta Bawaslu RI segera menindaklanjuti polemik tersebut. 

"Komisioner bawaslu ini punya tugas mengawasi pemilu, baik legislatif maupun pilkada. Jika hal itu terjadi, maka Bawaslu pusat segera menindaki," jelas Adhan.

Respons Bawaslu

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved