KPU Provinsi Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Awasi Penetapan DCS, Antisipasi Potensi Sengketa Pemilu

Idris Usuli menjelaskan bahwa Bawaslu selalu hadir dalam setiap tahapan pemilihan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul.

|
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Gorotalo, Idris Usuli, ada potensi sengketa pada penetapan DCS jika tak diawasi. FOTO: Risman Taharuddin 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, mengawasi proses penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) yang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (18/8/2023). 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai partai politik yang turut ambil bagian dalam proses pemilihan.

Idris Usuli menjelaskan bahwa Bawaslu selalu hadir dalam setiap tahapan pemilihan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin muncul.

"Kami selalu menganalisis potensi permasalahan yang mungkin muncul, termasuk setelah penetapan DCS ini. Kami akan memperhatikan perkembangan yang terjadi ke depan," ungkapnya.

Menurut Idris, analisanya menunjukkan bahwa setelah penetapan DCS, ada potensi timbulnya sengketa pemilu.

Saat ini, tim Bawaslu Gorontalo sedang melakukan simulasi di berbagai daerah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya sengketa.

Idris juga menekankan bahwa Bawaslu lebih berfokus pada upaya pencegahan.

"Selama ini, pengawasan Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan. Kami melakukan komunikasi, musyawarah, dan mediasi persuasif sebagai bentuk pencegahan," jelasnya.

Contohnya, jika terjadi perpindahan kader dari satu partai ke partai lain, Bawaslu akan memfasilitasi diskusi bersama KPU dan melakukan mediasi.

Idris berharap seluruh tahapan yang telah dilakukan oleh KPU hingga penetapan DCS dapat diselesaikan melalui mediasi.

Jika melalui mediasi KPU dan pelapor mencapai kesepakatan damai, maka KPU akan segera mengambil tindakan lanjutan, seperti memperbaiki persyaratan calon dan aspek lain yang diperlukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved