HUT RI di Gorontalo

Tawa Bahagia 332 Napi Lapas Gorontalo Karena Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas

Indra Setiabudi Mokoagow  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo mengatakan dari 332 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut dibagi

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Para napi Lapas Kelas II A Gorontalo ikuti perayaan HUT Ke-78 RI, Kamis (17/8/2023). FOTO: Agung Panto 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 332 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Gorontalo mendapatkan remisi di hari kemerdekaan. 

Indra Setiabudi Mokoagow Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gorontalo mengatakan dari 332 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut dibagi dalam bagian. 

"Dalam pemberian remisi hari ini yang mendapat Remisi Umum (RU) 1 sebanyak 324 orang sedang untuk RU 2 langsung bebas sebanyak 8 orang," ujar Indra saat memberikan remisi pada Kamis (17/08/2023).

Pemberian remisi melalui pengusulan yang telah melewati beberapa persyaratan administrasi. 

"Mereka telah lulus syarat administrasi dan substantif yang utamanya mereka berkelakuan baik, " tambahnya. 

Adapun rincian dari napi yang mendapatkan remisi pada RU 1 antaranya remisi 1 bulan sebanyak 61 orang, 2 bulan 79 orang, 3 bulan 92 orang, 4 bulan 52, 5 bulan 23 orang, dan 6 bulan 10 orang. 

))" width="700" height="393" loading="lazy" />
Ada sebanyak 332 napi lapas Gorontalo terima remisi di HUT Ke-78 RI, Kamis (17/8/2023). FOTO: Agung Panto

Sedangkan yang mendapatkan remisi yang langsung bebas atau RU 2 antaranya  1 bulan 3 orang, 2 bulan 3 orang, 3 bulan 1 orang. 

Kalapas Kelas II pun berpesan kepada warga binaan yang menerima remis baik RU 1 dan RU 2 untuk tetap pertahankan serta terus berkelakuan baik selama masih berada dalam lapas begitupun yang sudah keluar. 

"Apalagi keluar lapas melakukan pelanggaran yang sama,  silahkan berbaur dengan masyarakat  dan bekerjalah dengan kemampuan masing masing,  dan jangan lagi bergaul dengan hal-hal yang melanggar hukum, jauhi hal-hal yang menyangkut kejahatan," pungkas Kalapas Kelas II A Gorontalo. 

Saat ini per tanggal 17 Agustus 2023  penghuni Lapas Kelas II A Gorontalo berjumlah 602 orang yang terbagi 386 orang Narapidana (WB), serta 219 Tahanan. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved