Vonis Kasus Sambo
Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Putri Dipotong 10 Tahun, Ricky dan Kuat Dikurangi 5 Tahun
MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo terkait dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dijatuhkan majelis hakim Penga
MA menganulir vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Kuat Ma'ruf Dihukum 10 Tahun, Ricky Rizal 8 Tahun
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
Ricky Rizal Wibobo yang awalnya dihukum 13 tahun bui menjadi 8 tahun penjara.
Sementara, Kuat Ma'ruf yang mulanya dihukum 15 tahun penjara menjadi 10 tahun bui.
"Amar putusan kasasi: tolak kasasi PU dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana," demikian bunyi putusan dilansir dari situs kepaniteraan MA, Selasa (8/8/2023
Adapun sidang kasasi digelar pada Selasa (8/8/2023) ini di Gedung MA secara tertutup.
Hakim agung yang mengadili kasasi para terdakwa terdiri dari Suhadi, Desnayeti, Suharto, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Suhadi duduk sebagai ketua majelis hakim.
Diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf diproses hukum dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Sambo, 20 tahun penjara terhadap Putri, 13 tahun penjara terhadap Ricky Rizal, dan 15 tahun terhadap Kuat.
Atas vonis tersebut, empat terdakwa menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Putusan itu kemudian dikuatkan dengan putusan PT DKI Jakarta yang menolak upaya banding Ferdy Sambo cs.
Di sisi lain, Bharada Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
Perkara Bharada Eliezer dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
vonis kasus Sambo
Ferdy Sambo
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Putri Candrawathi
Ricky Rizal Wibobo
Bharada Richard Eliezer
| Ramalan Zodiak Aquarius dan Pisces Besok Kamis 9 Oktober 2025 |
|
|---|
| Profil MAN Insan Cendekia Gorontalo, Madrasah Terpilih Jadi Sekolah Garuda Transformasi |
|
|---|
| Kelakar Cak Imin di Gorontalo: Kalau Saya Lahir Agak Mundur, Mungkin Saya Akan ke Sini Sekolahnya |
|
|---|
| Jam Berapa Timnas Indonesia vs Arab Saudi Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026? |
|
|---|
| Musim Hujan Tiba di Sulawesi Utara, BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-Richard-Eliezer-Bharada-E-Kuat-Maruf-Putri-Candrawathi-dan-Ricky-Rizal-ff.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.