Khitan Massal Gratis
Bocah Desa Duano Gorontalo Ikuti Khitan Massal Ala Metode Big Boss
Anggota Persatuan Khitan Lem Nusantara menggelar khitanan gratis bagi kaum duafa di Desa Duano Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango - Anggota Persatuan Khitan Lem Nusantara menggelar khitanan gratis bagi kaum duafa di Desa Duano Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango.
Sunatan massal itu dipusatkan di Klinik Alena Care Center (ACC), Minggu (6/8/2023) siang.
Muhammad Yusuf, Ketua Tim Sunat Big Boss Gorontalo mengatakan, khitan tersebut menggunakan teknik modern.
"Jadi sunatnya itu tanpa jarum suntik, tanpa jahit,tanpa perban," ungkap Yusuf kepada TribunGorontalo.com, Minggu (6/8/2023).
"(pasien) bisa langsung mandi, minum nyeri dan tentunya hasil lebih rapi. Insya Allah, hasilnya jauh lebih rapi,” imbuhnya.
Menurutnya, teknik sunat modern harus bisa dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Breaking News: Polisi Gorontalo Amankan 4.755 Liter Miras Cap Tikus Asal Sulut, Begini Modusnya
"Kita upayakan di Provinsi Gorontalo sama dengan khitan lem nusantara bahwa sunat modern harus lebih merata,” ujar Yusuf.
Yusuf menargetkan 20 orang, tetapi hanya 18 orang yang mendaftar.
“Jadi untuk screening itu kita tidak terlalu ketat. Kita hanya minta surat keterangan tidak mampu dari desa,” lanjut Yusuf.
Namun, kegiatan tersebut tidak hanya bagi yang kurang mampu saja. Namun, bagi yang mampu dapat mengikuti ketentuan dikenakan diskon 50 persen dari harga normalnya.
Dari pantauan TribunGorontalo.com, anak-anak berusia 8-10 tahun tampak antusias di kegiatan tersebut. Seakan tak merasakan apapun, beberapa bocah tampak bermain game selama proses khitan berlangsung.
Khitanan dimulai pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 14.00 Wita, Minggu (6/8/2023).
Yusuf pun berkomitmen di masa mendatang Persatuan Khitan Lem Nusantara akan terus membuat khitanan massal.
“Kita sudah komitmen dengan teman praktisi sunat lem, bahwa semua daerah kita sebaiknya melakukan amaliah sunat untuk kaum duafa,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.