Produsen Kosmetik Merk Brilliant Skin Care Jadi Buron BPOM Gorontalo

Hal ini diungkapkan Muindar, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Gorontalo kepada TribunGorontalo.com awal Agustus 2023 ini.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi kosmetik. Baru-baru ini BPOM Gorontalo memburu seorang produsen sebuah merk kosmetik yang dianggap ilegal. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo memburu produsen kosmetik ilegal merk Brilliant.

Hal ini diungkapkan Muindar, Ketua Tim Informasi dan Komunikasi BPOM Gorontalo kepada TribunGorontalo.com awal Agustus 2023 ini.

Katanya, produsen kosmetik merk Brilliant merupakan warga Gorontalo.

Namun, ia kabur ke Kalimantan setelah bisnis kosmetik ilegal miliknya itu, dibongkar polisi.  

"Produsen Brilliant ini merupakan orang Gorontalo yang lari ke Kalimantan saat kita kejar," ungkapnya.

Perlu diketahui, kosmetik merk Brilliant Skin Care, sebuah produk kecantikan yang tengah digandrungi di Gorontalo.

Kosmetik ini pernah disita BPOM Gorontalo pada medio 2022 lalu.  Sebab, sebagai produk kosmetik, Brilliant Skin Care rupanya tidak memiliki izin edar. 

Brilliant Skin Care mengandung bahan berbahaya, yaitu asam retinoat dan hidrokuinon.

Melansir dari Alodoc, produk kosmetik yang mengandung hidrokuinon (hydroquinone) memang patut diwaspadai. 

Memang, secara umum kandungan hidrokuinon lumrah ditemukan di produk kosmetik. 

Kandungan ini memang berguna untuk mencerahkan kulit. 

Biasanya, kandungan ini untuk mengatasi bercak gelap akibat penumpukan melanin atau dikenal dengan istilah hiperpigmentasi. 

Namun dalam jumlah tertentu, rupanya kandungan ini tidak aman. 

Karena itu, penggunaanya untuk wajah haruslah berdasarkan rekomendasi dokter kulit. 

Sejumlah efek samping dari kandungan ini untuk kulit adalah meningkatkan sensitivitas kulit terhadap sinar matahari. 

“Ada juga efek samping lain yang bisa muncul, termasuk kulit menjadi perih, memerah, kering, muncul sensasi seperti tersengat, melepuh, menghitam, dan pecah-pecah,” sebagaimana ditulis dalam situs Halodoc.com.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved