Penikaman di Gorontalo

BREAKING NEWS Pelaku Penikaman di Perum BTN Gorontalo Diringkus Polisi

Kurang dari 3 Jam, pelaku penganiayaan dibekuk gabungan tim Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi penikaman. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Gabungan tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Unit Reskrim Polsek Kota Tengah merespon cepat kejadian penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam di perumahan BTN di Jl. Selayar Kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada pukul selasa 01 Agustus 2023 pukul 23.40 wita.

Kurang dari 3 Jam, pelaku penganiayaan dibekuk gabungan tim Rajawali dan Unit reskrim Polsek Kota Tengah yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama di rumahnya.

Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta pelaku penganiayaan dengan senjata tajam kepada korban berinisial KT (37) warga kelurahan Pulubala Kecamatan Kota Tengah, telah diringkus.

Pelaku adalah AA (23), warga kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Kompol Leonardo mengungkapkan, pelaku AA melakukan penganiayan pada korban KT dengan mengunakan sebilah pisau badik di bagian kepala

"Jadi AA yang sudah dalam pengaruh minuman keras melakukan penganiayaan terhadap KT dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban KT mengalami luka robek di kepala sebelah kiri",Ujar Kompol Leonardo

Dijelaskan Kompol Leonardo bahwa AA melakukan penganiayaan karena tersinggung saat korban menegur dirinya yang sedang bertengkar dengan pacarnya.

Saat ini AA dan barang bukti sudah di amankan si Polsek Kota Tengah untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tutup Kompol Leonardo. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved