Razia Knalpot Racing
BREAKING NEWS 200 Motor Polisi Gorontalo Ditilang Karena Pakai Knalpot Brong
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Gorontalo gencar tak pandang bulu dalam razia knalpot brong.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Beragam-jenis-sepeda-motor-milik-polisi-Gorontalo-ikut-terjaring-razia.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Gorontalo gencar tak pandang bulu dalam razia knalpot brong.
Motor milik oknum polisi Gorontalo pun ditilang akibat tidak memakai knalpot standar nasional.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penindakan bagi oknum kepolisian menjadi sasaran prioritasnya.
Baca juga: Polantas Gorontalo Kota Bentuk 59 Knalpot Racing Hasil Razia jadi Tugu Setinggi 4 Meter
“Rekan-rekan tahu di belakang itu banyak barang bukti. Di direktorat ini kita hanya menangkap punya anggota, ya jadi sudah lebih dari 200 sepeda motor kita tangkap itu milik anggota Polri,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.
menurutnya, sebelum merazia motor milik warga sipil, Polda Gorontalo menyasar anggota polisi pelanggar aturan.
“Kita sudah membuktikan bahwa sasaran utama kita awal-awal itu kan anggota dulu," katanya.
Saat ini sudah 200-an kendaraan polisi berhasil diamankan oleh Satlantas Polda Gorontalo.
Pelanggarannya pun beragam. Mulai TNKB tidak diletakkan pada tempatnya. Kemudian, tak menggunakan kaca spion, hingga penggunaan knalpot brong.
“Tetap ini kegiatan rutin yang kita tingkatkan. Kita lakukan penegakkan hukum. Kita sita dan kita pajang knalpot. Jadi, yang boleh beroperasi di jalan adalah kendaraan-kendaraan yang menggunakan knalpot standar,” pungkasnya. (*)