BPOM Gorontalo Imbau Masyarakat Selalu Cek Label Kemasan sebelum Beli Makanan
Pasca Pandemi Covid-19, berbagai makanan siap saji ramai dijajakan di pinggiran jalan.
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2432023_Petugas-BPOM-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengimbau masyarakat supaya mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk makanan tertentu.
Hal itu disampaikan langsung Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa.
Kata Stepanus, BPOM tidak memiliki kewenangan mengawasi produk para pedagang kaki lima.
Hanya saja dalam memastikan makanan sehat bagi masyarakat, BPOM perlu mengetahui makanan yang sudah memiliki ijin edar.
Karena itu, BPOM akan mengawasi makanan siap saji, termasuk makanan di emperan jalan.
Sejauh ini BPOM Gorontalo telah menguji sejumlah kuliner dan hasilnya langsung dikabarkan saat itu juga.
Baca juga: Jelang Festival Apangi Dembe, BPOM Gorontalo Uji Sampel Kue Buatan Warga
"Kemarin kami juga turun ke Kabupaten Pohuwato untuk sidak bagi makanan siap saji yang dilakukan di pinggiran jalan," kata Stepanus kepada TribunGorontalo.com, Jumat (28/7/2023).
BPOM memiliki inovasi siap melayani uji gratis termasuk bagi makanan siap saji di emperan jalan raya.
Inovasi ini bukan hanya jajanan di pinggiran jalan, melainkan bagi masyarakat memiliki produk pangan dan siap saji. (*)