Sabtu, 7 Maret 2026

BPOM Gorontalo Imbau Masyarakat Selalu Cek Label Kemasan sebelum Beli Makanan

Pasca Pandemi Covid-19, berbagai makanan siap saji ramai dijajakan di pinggiran jalan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BPOM Gorontalo Imbau Masyarakat Selalu Cek Label Kemasan sebelum Beli Makanan
TribunGorontalo.com/AgungPanto
Petugas BPOM mengunjungi sejumlah pedagang kaki lima guna memastikan takjil (makanan untuk berbuka puasa) yang dijual tak mengandung bahan berbahaya, Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo mengimbau masyarakat supaya mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa sebelum membeli produk makanan tertentu.

Hal itu disampaikan langsung Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa.

Kata Stepanus, BPOM tidak memiliki kewenangan mengawasi produk para pedagang kaki lima.

Hanya saja dalam memastikan makanan sehat bagi masyarakat, BPOM perlu mengetahui makanan yang sudah memiliki ijin edar.

Karena itu, BPOM akan mengawasi makanan siap saji, termasuk makanan di emperan jalan.

Sejauh ini BPOM Gorontalo telah menguji sejumlah kuliner dan hasilnya langsung dikabarkan saat itu juga.

Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesah
Kepala BPOM Gorontalo Stepanus Simon Sesa

Baca juga: Jelang Festival Apangi Dembe, BPOM Gorontalo Uji Sampel Kue Buatan Warga

"Kemarin kami juga turun ke Kabupaten Pohuwato untuk sidak bagi makanan siap saji yang dilakukan di pinggiran jalan," kata Stepanus kepada TribunGorontalo.com, Jumat (28/7/2023).

BPOM memiliki inovasi siap melayani uji gratis termasuk bagi makanan siap saji di emperan jalan raya.

Inovasi ini bukan hanya jajanan di pinggiran jalan, melainkan bagi masyarakat memiliki produk pangan dan siap saji. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved