Kamis, 12 Maret 2026

Judi Sabung Ayam

Wasekum PTKP Badan Koordinasi HMI Sulut-Go Soroti Judi Sabung Ayam Libatkan Anggota DPRD Gorontalo

Mohamad Ichlasul Razak, Wakil Sekretaris Umum Bidang PTKP Badko HMI Sulut-Go mengatakan, Dalam tiga pekan ke belakang, media-media ramai membicarakan

Tayang:
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Wasekum PTKP Badan Koordinasi HMI Sulut-Go Soroti Judi Sabung Ayam Libatkan Anggota DPRD Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/RISMANTAHARUDIN
Mohamad Ichlasul Razak, Wakil Sekretaris Umum Bidang PTKP Badko HMI Sulut-Go 

Sebagai lembaga yang diisi oleh orang-orang kepercayaan rakyat di daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jelas menjadi representasi dari rakyatnya.

Tindak-tanduk Anggota DPRD menjadi gambaran akan aspirasi rakyat. Hanya dengan kepatuhan Anggota DPRD atas peraturan perundang-undangan, aspirasi rakyat akan benar-benar terwakilkan. Setelahnya, barulah harapan rakyat akan hidup yang berkeadilan bisa tercapai.

Jika menilik Pasal 319 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014, seluruh anggota DPRD diwajibkan untuk diambil sumpahnya.

Bunyi sumpah tersebut dijabarkan pada Pasal 320. Sumpah ini kemudian menjadi tanggung jawab personal bagi setiap Anggota DPRD kepada rakyat yang diwakili.

"Siapa saja yang melanggar isi sumpah tersebut, tidaklah layak untuk tetap menjadi bagian dari wakil rakyat," tuturnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved