Video

VIDEO Polisi Keluarkan 144 Surat Tilang dalam 11 Hari Operasi Patuh Otanaha

Selama 11 hari Operasi Patuh Otanaha, kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo telah mengeluarkan 144 surat tilang.

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Selama 11 hari Operasi Patuh Otanaha, kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo telah mengeluarkan 144 surat tilang.

"Operasi patuh selama 11 hari dengan hari ini kita sudah melakukan penindakan pelanggaran dengan tilang sebanyak 144 pelanggaran," ungkap AKP Supomo, Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh Otanaha dilaksanakan selama 14 hari. Banyak pelanggar didominasi tidak mengenakan helm.

"Dari helm 98 pelanggaran, untuk knalpot racing roda dua 33, roda empat 13 pelanggaran," ujarnya.

Selain itu, pihaknya mengeluarkan surat teguran sejumlah 82 teguran.

"Teguran yang dimaksud kita tegur dengan peringatan atau dengan teguran tertulis Untuk pelanggaran yang tidak berpotensi untuk kecelakaan," kata Supomo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved