PUPR Provinsi Gorontalo
Dinas PUPR Provinsi Gorontalo Gelar Rapat dengan Sulut dan Sulteng, Bahas Perbatasan 3 Provinsi
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama stakeholder dari Sulawesi
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama stakeholder dari Sulawesi Utara (Sulut) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Jumat (21/7/2023).
Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Hotel Aston Gorontalo, Jalan Manggis, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo
Aries Ardianto, Kepala Dinas PUPR-PKP Gorontalo mengatakan rapat ini membahas tentang perbatasan wilayah antara Gorontalo dengan Sulteng, dan Gorontalo dengan Sulut. Tujuan dari diselenggarakannya rapat ini adalah upaya dari PUPR-PKP Provinsi Gorontalo dalam melengkapi data yang masih kurang dalam merevisi Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Tujuannya melengkapi data sedetail mungkin sebagai bahan revisi RTRW Provinsi Gorontalo 2023-2042," ungkapnya.
Pada rapat yang bertema: Sinkronisasi dan Harmonisasi Muatan Substansi Wilayah Berbatasan Revisi RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2042 menghadirkan 53 peserta yang terdiri dari stakeholders yang terkait dengan batas-batas wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulteng serta Provinsi Sulut.
Lanjut kata Aries, mereka menargetkan pada Juli 2023 mengenai hasil rapat ini untuk diajukan ke DPRD untuk kemudian dibahas Ranperdanya.
Selain itu, mereka juga menargetkan dari Peraturan Daerah mengenai batasan-batasan wilayah Gorontalo dengan Sulut maupun Sulteng akan disahkan pada September 2023 nanti.
"Draftnya sudah ada tinggal lampiran-lampiran datanya," ujarnya.
"Ada pihak-pihak yang belum sepakat baik dari Provinsi Sulut maupun Provinsi Gorontalo," kata Aries
Aries juga berharap dari rapat ini akan ada solusi atau jalan keluar karena dirinya tidak menginginkan adanya daerah yang tidak bertuan.
"Kita berharap Provinsi Sulut dan sulteng bisa legowo menerima itu, karena kita ini merupakan satu wilayah yang tidak dapat dipisahkan," ungkapnya.
Selain itu, Aries juga berharap agar nanti investor yang akan membuat suatu kegiatan atau menyalurkan dananya ke Provinsi Gorontalo tidak akan ragu lagi karena RTRWnya belum jelas.
"RTRW ini kan produk hukum yang bisa memberikan kepastian buat investor yang akan datang ke wilayah provinsii Gorontalo maupun di wilayah Provinsi Sulut, kalau sudah ada tata ruangnya tentu investor itu tidak akan ragu-ragu lagi menginvestasikan dananya atau kegiatannya di wilayah kita," imbuhnya.
Pada rapat tersebut hadir pula Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, dan Sekda Provinsi Sulawesi Utara, serta Asisten II BIdang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PUPR-PKP-ghhh.jpg)