Rabu, 4 Maret 2026

Berita Viral

407 Warga Satu Desa Dicatut Berutang Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Terungkap Gara-gara Ibu Ini

Pinjaman tersebut ternyata sudah mulai Oktober 2023 silam. Namun, kasus tersebut baru terungkap dan berawal dari seorang ibu. 

Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto 407 Warga Satu Desa Dicatut Berutang Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Terungkap Gara-gara Ibu Ini
KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG
Ima Sri Budhianti korban pinjaman fiktif di Garut, menunjukkan bukti pencairan, termasuk foto orang yang diduga mencairkan pinjaman atas namanya, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM - 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat dicatut namanya berutang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Padahal mereka tak pernah mengajukan nama untuk meminjam di PNM.

Pinjaman tersebut ternyata sudah mulai Oktober 2023 silam. Namun, kasus tersebut baru terungkap dan berawal dari seorang ibu. 

Wanita tersebut yakni Ima Sri Budiyanthi (31), ibu rumah tangga asal Kampung Rancamaya Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat. Dia merupakan orang pertama di desa tersebut yang mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman di 

Ima menceritakan, terbongkarnya kasus itu berawal saat petugas penagih utang dari PNM mencari adik iparnya, Lina Marlina, yang disebut mempunyai utang.

Saat itu, petugas tidak berhasil menemui Lina karena sedang bekerja.

Saat adik Lina pulang dan diberitahu ada petugas dari PNM yang menagih utang, Lina kaget karena sama sekali tidak merasa meninjam ke PNM.

Besoknya, Ima bersama suaminya Rudy, ketua RT, dan adik iparnya, mendatangi kantor PNM Garut

Ima sebelumnya sudah menghubungi kenalannya yang bekerja di PNM Garut. Sehingga, saat mendatangi PNM, mereka bisa langsung melakukan pengecekan pinjaman atas nama adiknya. 

“Dicek dari KTP, ternyata datanya sama. Saya penasaran, saya cek KTP saya, ternyata saya juga punya utang. Pak RT yang bawa KTP istrinya juga cek, ternyata istri Pak RT juga punya utang. Terus ada beberapa KTP warga di HP (handphone) Pak RT, dicek ternyata juga punya utang,” kata Ima saat ditemui di rumahnya bersama sang suami, Kamis (20/7/2023).

Saat itu, ada tujuh KTP warga yang ada di ponsel ketua RT yang disebut berutang ke PNM.

Sepulang dari kantor PNM, Ima bersama suami langsung menanyakan kepada tujuh warga tersebut yang ternyata tidak merasa berutang ke PNM. 

 Merasa ada yang tidak beres, Ima dan suami melaporkan masalah tersebut ke pemerintah desa hingga petugas dari PNM turun ke desanya.

Saat itu, Ima bersama tetangganya yang dituduh memiliki utang, berada dalam satu kelompok yang diketuai oleh salah seorang warga Desa Sukabakti bersama ratusan ibu-ibu lainnya di Desa Sukabakti.

“Setelah dicek, ternyata semua (407 orang) korban tidak pernah berutang ke PNM,” katanya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved