Penculikan Anak
BREAKING NEWS 2 Bulan Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Lelaki 23 Tahun Ini Diringkus Polisi Gorontalo
Lelaki berinisial RM (23) diringkus kepolisian Polda Gorontalo di Malalayang, Kota Manado. RM diduga membawa kabur anak berusia 15 tahun pada 11 Mei
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-penculikan-1.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Lelaki berinisial RM (23) diringkus kepolisian Polda Gorontalo di Malalayang, Kota Manado.
RM diduga membawa kabur anak berusia 15 tahun pada 11 Mei 2023.
Orangtua korban langsung membuat laporan kepolisian setelah mengetahui anaknya tak pulang dirumah.
Kala itu, mereka sempat mencari informasi dari teman-teman sekolah anaknya, namun keberadaan si anak perempuan tak diketahui oleh teman-temannya.
“Kemudian pelapor kembali mendapat info dari saksi yang lainnya, yang sempat melihat korban sekitar pukul 12.00 Wita naik kendaraan sepeda motor bersama lelaki yang tidak dikenal,” kata Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, Kamis (20/7/2023).
Berbekal informasi tersebut dan hasil pengembangan polisi, lokasi keberadaan korban pun ditemukan.
Korban dan pelaku berada di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
Baca juga: Video Penggerebekan Gudang Miras di Desa Dungaliyo oleh Polda Gorontalo
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo dibantu Tim Resmob Polda Sulawesi Utara memburu pelaku di wilayah Kota Manado.
Pihak kepolisian mengendus posisi pelaku. Polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku di indekos.
"Pelaku berhasil diamankan di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Malalayang Lingkungan II kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, " jelasnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polda Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut. (*)
