Video
Video Penggerebekan Gudang Miras di Desa Dungaliyo oleh Polda Gorontalo
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 33 ribu botol miras dari segala merek.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 33 ribu botol miras dari segala merek.
Minuman keras tersebut diketahui disita dari gudang milik dari seorang berinisial KP yang berada di Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol beserta para pejabat utama Polda Gorontalo pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
"Mendapati rumah atau gudang yang menyimpan minuman beralkohol, semalam sudah dilakukan pemeriksaan awal dari pemilik gudang tersebut dan lakukan pengamanan barang bukti," ujar Desmont saat melakukan konferensi pers di Polda Gorontalo Rabu (19/7/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.