Polisi Sita Miras di Gorontalo
BREAKING NEWS 33 Ribu Botol Minuman Keras Disita Polisi, Operasi Dipimpin Kapolda Gorontalo
Sejumlah 33ribu botol miras dari segala merek saat dibawa ke polda gorontalo mengfunakan 4 truck pada Rabu 19/7/2023/ Agung.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan sebanyak 33 ribu botol miras dari segala merk.
Minuman keras tersebut diketahui disita dari gudang milik dari seorang berinisial KP yang berada di Desa Dungaliyo, Kecamatan Bongomeme, Kabupaten Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan penangkapan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol beserta para pejabat utama Polda Gorontalo pada Rabu (19/7/2023) dini hari.
"Mendapati rumah atau gudang yang menyimpan minuman beralkohol, semalam sudah dilakukan pemeriksaan awal dari pemilik gudang tersebut dan lakukan pengamanan barang bukti," ujar Desmont saat melakukan konferensi pers di Polda Gorontalo Rabu (19/7/2023).
Adapun barang bukti yang di mana sejumlah ribuan botol dari berbagai merek antaranya, bir bintang , valentine, kesegaran serta captikus.
"Untuk jumlah yang diamankan ada 2.000 sekian dos, kemudian untuk botolnya kurang lebih 33 ribu dari berbagai merek minuman," kata Kabid Humas.

Diketahui pula tempat penampungan tersebut belum memiliki izin secara resmi, dan asal minuman tersebut diketahui berasal dari provinsi Sulawesi Utara.
Namun kepolisian belum membeberkan secara jelas terkait kejelasan barang tersebut dijual di Gorontalo atau didistribusikan ke tempat tempat hiburan.
"Jadi itu semacam penampungnya jadi untuk distributornya nanti kita akan lakukan pendalam lagi dalam penyelidikan, yang jelas semalam saat dilakukan penangkapan memang ditemukan minuman beralkohol," katanya

Penangkapan miras tersebut disinyalir merupakan tangkapan terbesar dari kepolisian Gorontalo.
"Ini belum kita lakukan pninmbangan unutk totalnya, namun kalo dilihat hasilnya sekolah ini sangat besar , bisa jadi ini yang terbesar," jelasnya
Kepolisian pun saat ini masih terus melakuan pendalam terkait pengoperasian dari gudang tersebut serta tempat tempat yang diduga menjadi tempat penjualan minuman tersebut.
Saat ini barang bukti sejumlah 33 ribu botol tersebut telah diamankan di polda Gorontalo.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.