Kamis, 5 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Gorontalo Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD, Paris Jusuf : Banyak Poin Jadi Sorotan

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, gelar rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APB

Tayang:
Penulis: Risman Taharudin | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto DPRD Gorontalo Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD, Paris Jusuf : Banyak Poin Jadi Sorotan
TRIBUNGORONTALO/RISMANTAHARUDIN
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, gelar rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Dulohupa, kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa 18 Juli 2023 

TRIBUNGORONTALO.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, gelar rapat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Dulohupa, kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa 18 Juli 2023

Rapat itu dilangsungkan sebagai upaya memastikan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta upaya mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf mengatakan rapat ini membahas KUA PPAS APBD 2023.

Pada intinya, DPRD menyoroti pembahasan tentang pendapatan daerah yang ada kaitannya dengan pengeluaran-pengeluaran uang disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Kata Paris, Beberapa hal yang menarik dalam pembahasan itu diantaranya, Banggar menyepakati, penyelesaian penyusunan, pokok pembahasan dan hasil pembicaraan ini sudah sesuai dengan regulasi.

Terlebih yang menjadi sorotan DPRD yaitu Pegawai tidak tetap (PTT), artinya bahwa Pemerintah Daerah bisa memperjuangkan nasib PTT hingga Desember sambil memperhatikan regulasi.

Dirinya juga berharap pemerintah dapat memberikan statement yang bisa memberi pencerahan kepada PTT agar tidak terjadi harap-harap cemas kepada mereka.

Hal ini juga sesuai dengan regulasi yang sementara disusun oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Men-PANRB) pusat diharapkan segera terealisasikan, apalagi melihat regulasinya itu sangat bagus dan sekiranya ini perlu ditunggu. Sehingga tidak ada PHK massal.

Hal ini guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), DPRD menyarankan dan meminta pemerintah untuk menyepakati perlu dibentuk Dinas Pendapatan Asli Daerah .

Tidak hanya PTT, dan PAD, Paris juga meminta pemerintah daerah juga menseriusi Badan Usaha Milik Daerah sebab sampai saat ini realisasi BUMD belum terselesaikan. Termasuk persoalan Poligon yang harusnya tergabung dengan UNG tetapi sampai sekarang belum tergabung atau terealisasi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved