Data BPS
2.418 Kasus Cerai di Kabupaten Kota Provinsi Gorontalo dalam Setahun, Tertinggi Cerai Gugat
Provinsi Gorontalo mengoleksi kasus perceraian sebanyak 2.418 pada 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo yang dirilis
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Buku-nikah-yang-dikeluarkan-oleh-KUA-ffff.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Provinsi Gorontalo mengoleksi kasus perceraian sebanyak 2.418 pada 2021.
Ada beberapa penyebab percearaian zina, mabuk, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, hingga meninggalkan satu pihak serta pernyabab lainnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo yang dirilis pada 4 Maret 2022 silam.
Sayang, BPS belum update kasus perceraian sepanjang 2022 pada 2023 ini.
Berdasarkan data BPS, kasus talak pada 2021 sebanyak 524 kasus dan kasus gugat cerai sebanyak 1.894 kasus
Berikut ini daftar kasus cerai di Kabupaten Kota di Provinsi Gorontalo pada 2021 :
1. Kabupaten Boalemo
Cerai Talak : 48
Cerai Gugat : 192
Total Cerai : 240
2. Kabupaten Gorontalo
Cerai Talak : 144
Cerai Gugat : 510
Total Cerai : 654
3. Kabupaten Pohuwato