Minggu, 15 Maret 2026

Kasus Ferdy Sambo

Tanggapan Kejagung dan Mahkamah Agung soal Viral Foto Ferdy Sambo di Rumah, Tidak Ditahan

Foto Ferdi Sambo yang viral tersebut diunggah akun TikTok terlihat di rumah dan tidak ditahan.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Tanggapan Kejagung dan Mahkamah Agung soal Viral Foto Ferdy Sambo di Rumah, Tidak Ditahan
TikTok/@putrirafii77
Tangkapan layar foto yang menampilkan Ferdy Sambo berada di rumah dan tidak ditahan 

TRIBUNGORONTALO.COM - Viral di media sosial foto terdakwa Ferdy Sambo terlihat di rumah dan tidak ditahan.

Padahal terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat harusnya sedang ditahan dalam tahanan untuk menjalani hukumannya.

Foto Ferdi Sambo yang viral tersebut diunggah akun TikTok ini, Rabu (12/7/2023).

Tampak dalam unggahan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu tengah menunduk dengan suguhan beberapa makanan dan minuman di atas meja.

Sambo terlihat mengenakan kaus berwarna hitam polos, dengan potongan rambut pendek.

"Sambo di rumah?? Muncul foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk di dalam sebuah rumah dan tidak ditahan," narasi pengunggah.

Hingga Kamis (13/7/2023) malam, unggahan telah menuai lebih dari 1,2 juta tayangan, 13.900 suka, dan 2.100 komentar dari pengguna TikTok.

Komentar warganet

Melihat foto tersebut, beberapa warganet mengaku kecewa dengan keadilan di Tanah Air. Namun, tak jarang yang mengatakan bahwa gambar tersebut merupakan foto lama.

"Tidak ada keadilan di negeri ini, tunjukkan satu aja keadilan di negeri ini," komentar akun @bgja****.

"Hahah penjara hanya taman bermainnya," kata warganet dengan akun @user2767666*****.

"Bukan ngebela tapi ini fakta, itu 100 persen foto lama," komentar akun @user7382920392*****.

 
"Itu foto lama sebelum dia masuk sel, krna q prnh liat fto itu waktu baru2 kasus dia," terang akun @bajumurm******.

Lantas, benarkah Ferdy Sambo saat ini tidak ditahan?

Penjelasan Kejagung dan MA

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved