Pemkab Bone Bolango
Keterbatasan Personel Jadi Alasan DLH Bone Bolango tak Bisa Angkut Sampah Desa Modelo
Persoalan sampah sering dikeluhkan masyarakat di Desa Modelo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango ditanggapi langsung Kadis DLH
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Suwawa - Persoalan sampah sering dikeluhkan masyarakat di Desa Modelo, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango ditanggapi langsung oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bone Bolango.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bone Bolango, Kusno mengatakan, dalam hal pengelolaan sampah pihaknya sementara waktu memang belum bisa mewadahi semua wilayah Bone Bolango.
“Permasalahan kita punya mobil sampah sementara ini hanya bisa meng-cover daerah yang terdekat. Jadi kayak Kabila, Suwawa, Tilongkabila, Tapa, Bulango, bagian Bulango Utara pun belum seluruh,” ujar Kusno pada Jumat (14/7/2023).
Ia menuturkan, saat ini DLH Bone Bolango hanya memiliki keterbatasan armada, di mana dituntut mampu mencakup keseluruhan wilayah seluas 1.915 km⊃2;.
“Karena keterbatasan armada, ada lima sebetulnya tapi satunya masih rusak, jadi cuma empat, itupun untuk mengcover daerah sini, belum bisa semua,” kata Kusno.
Pihak pun turut berupaya melakukan pelayanan dalam hal pelayanan sampah ataupun pengangkutan sampah.
“Kepuasan masyarakat mengenai sampah juga banyak keluhan, karena kadang-kadang kita angkat itu cuma dua hari sekali. karena kita meng-cover daerah-daerah yang lain,” tambahnya.
Baca juga: Sampah Mulai Rusak Wajah Destinasi Wisata Gorontalo, Ini Solusi Camat Kabila Bone
Selain itu, jumlah SDM dari para petugas DLH itu pun masih tergolong kurang.
“Untuk petugas dari BLH itu sendiri sekitar 100-an ada sopir disitu, kernet, penyapu, petugas taman sendiri dan lain-lain,” jelas Kusno.
Kusno berharap, bagi masyarakat belum dapat terlayani persoalan sampah dapat bisa bersama-sama kolaborasi dengan pihak desa.
Ia menyarankan agar pemerintah desa dapat membuatkan tempat pembuangan sampah sementara.
“Makanya, saya mengharapkan dari partisipasi masyarakat di desa mau saling membantu, dengan jalan membuat perdes tentang pungutan sampah nanti itu jadi PADes,” tutup Kadis DLH. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.