Penikaman di Limboto
Kronologi Penikaman di Cafe Limboto-Gorontalo, Nge-miras Lalu Cek-cok Berujung Penusukan Badik
Kronologinya dilaporkan oleh Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo melalui laporan tertulis kepada TribunGorontalo.com, Rabu siang (12/7/2023).
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/1272023.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aksi penikaman di sebuah Cafe Limboto, Kabupaten Gorontalo rupanya dipicu oleh cek-cok antara pelaku dan 2 korban.
Sebelumnya, baik pelaku dan korban sama-sama telah dalam kondisi mabuk karena menengak miras semalaman.
Kronologinya dilaporkan oleh Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo melalui laporan tertulis kepada TribunGorontalo.com, Rabu siang (12/7/2023).
Menurut laporan tersebut, penikaman terjadi sekitar pukul 05.00 Wita, Rabu pagi (12/7/2023). Kedua korban meninggal dunia setelah beberapa menit alami pendarahan hebat.
Identitas kedua korban, pertama Hariyanto Uri, pria 46 tahun ini berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto.
Korban kedua Herdi Banjele, pria 33 tahun ini berprofesi sebagai pedagang dan merupakan warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto.
Sementara terduga pelakunya adalah Roy Chandra Kaluku, pria 35 Tahun bekerja sebagai Pedagang dan merupakan warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Tempat Kejadian Perkara merupakan gudang bekas penggilan padi yang difungsikan sebagai tempat hiburan malam bernama Cafe Ebony Swins di Jl Reformasi, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kronologi
Ketiga pelaku ini diketahui sudah berada di Cafe Limboto tersebut sejak Selasa tengah malam, (11/7/2023). Tiba lebih dulu di Cafe adalah terduga pelaku dan kawan-kawannya.
Lalu berselang sekitar 2 jam, 2 korban tiba di cafe tersebut. Tujuan para korban maupun terduga pelaku ke tempat ini adalah untuk bisa mengonsumsi miras sambil menikmati hiburan.
Seperti biasa, baik terduga pelaku dan 2 korban menikmati hiburan sambil menengak minuman keras (miras) di tempat yang tak berizin itu.
Kejadian penikaman baru terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu terduga pelaku keluar dari dalam Cafe karena merasa terganggu dengan 2 korban yang berteriak-teriak.
Dalam logad lokal Gorontalo, kelakuan 2 korban ini disebut dengan "rese", yang artinya tak terkendali lantaran mulai dikuasai miras.
"Mengapa kalian sudah rese sambil berteriak-teriak di dalam ruangan?" tanya terduga pelaku seperti yang ditulis dalam laporan polisi.