Minggu, 15 Maret 2026

Penikaman di Limboto

Identitas 2 Korban Penikaman di Cafe Limboto-Gorontalo, Meninggal Ditusuk Badik

Keduanya masing-masing Hariyanto Uri (46) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto dan Herdi Banjele (33) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Identitas 2 Korban Penikaman di Cafe Limboto-Gorontalo, Meninggal Ditusuk Badik
TribunGorontalo.com
Ilustrasi penikaman/kejadian. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polsek Limboto, Kabupaten Gorontalo menginformasikan identitas 2 korban penikaman di sebuah tempat di Jl Reformasi, Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Keduanya masing-masing Hariyanto Uri (46) warga Kelurahan Hutuo, Kecamatan Limboto dan Herdi Banjele (33) warga Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto

Kedua pria ini meninggal dunia ditusuk badik oleh terduga pelaku bernama Roy Chandra Kaluku (35), warga Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto

Tempat Kejadian Perkara (TKP) merupakan sebuah bangunan persegi panjang bekas gilingan padi. Setelah tidak digunakan, kini difungsikan sebagai tempat hiburan malam bernama Cafe Ebony Swins.

Dua korban dinyatakan tewas setelah mengalami luka tusuk dan pendarahan parah pada Rabu pagi tadi, (12/7/2023). Warga yang menyakiskan kejadian itu, segera melapor ke polisi dan membawa dua korban. 

Namun, nyawa keduanya tak tertolong. Sejumlah saksi yang diinformasikan polisi berjumlah 4 orang. Salah satu adalah operator di Cafe tersebut, sisanya adalah pengunjung dan tukang bangunan. 

Menurut laporan resmi kepolisian yang diterima TribunGorontalo.com Rabu siang ini, penikaman terjadi akibat adanya cek-cok antara pelaku dan 2 korban. 

Ketiganya sudah dalam pengaruh minuman keras (miras), sehingga menyebabkan aksi tersebut.

Dari penelusuran polisi, Cafe itu tidak mengantongi izin sebagai tempat hiburan malam. Namun nyatanya tetap menerima tamu. 

"Saat ini korban masih dalam proses otopsi di RS. Bhayangkara Polda Gorontalo," tulis dalam laporan polisi.

Beruntung, pelaku segera diringkus Polres Gorontalo dan kini dalam proses dimintai keterangan. Begitupun dengan para saksi-saksi di lokasi.

Kronologi

Ketiga pelaku ini diketahui sudah berada di Cafe Limboto tersebut sejak Selasa tengah malam, (11/7/2023). Tiba lebih dulu di Cafe adalah terduga pelaku dan kawan-kawannya. 

Lalu berselang sekitar 2 jam, 2 korban tiba di cafe tersebut. Tujuan para korban maupun terduga pelaku ke tempat ini adalah untuk bisa mengonsumsi miras sambil menikmati hiburan. 

Seperti biasa, baik terduga pelaku dan 2 korban menikmati hiburan sambil menengak minuman keras (miras) di tempat yang tak berizin itu. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved