Kekerasaan Saat Interogasi

Oknum Polisi Gorontalo Utara Diduga Gunakan Kekerasan Saat Interogasi Tersangka, Korban Masuk RS

Hadija menceritakan kepada TribunGorontalo.com bagaimana suaminya diperlakukan oleh oknum polisi Polres Gorut tersebut. 

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi kekerasan saat interogasi. 

Sebetulnya, Sahrudin kata Hadija dipaksa oleh oknum polisi itu untuk mengakui sesuatu. 

Ia ditanyai apakah saat itu menyaksikan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berada di lokasi sabung ayam

Tidak jelas apa motif oknum polisi itu menanyai perkara itu ke Sahrudin.

Memang, Sahrudin adalah satu dari lima warga yang diringkus polisi dari lokasi judi sabung ayam

Tetapi ia mengaku mengalami kekerasan hanya untuk pertanyaan terkait oknum anggota DPRD tersebut. 

"Ampun komdan, memang sama sekali saya tidak lihat," ucap istri Sahrudin menirukan perkataan suaminya saat itu ke oknum polisi.

Sebelumnya diketahui, Ance Robot seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam di Gorontalo Utara

Aleg ini diamankan bersama Sahrudin saat itu. Perihal penangkapan anggota DPRD inilah, polisi lalu mengejar pengakuan Sahrudin.

Konfirmasi Kapolres

Saat dihubungi TribunGorontalo.com Sabtu siang (8/7/2023) Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Andik Gunawan mengakui adanya keluhan medis yang dialami Sahrudin.

Namun, Andik tak menyebutkan penyebab keluhan medis tersebut. Ia hanya mengakui, bahwa keluhan itu dialami saat Sahrudin dimintai keterangan oleh penyelidik. 

Terkait dugaan kekerasan saat prosesi interogasi itupun tidak dijawab secara gamblang oleh Andik. 

Kepala otoritas tertinggi Polres Gorontalo Utara itu hanya meminta agar redaksi Tribun Gorontalo menghubungi Kepala Seksi (Kasi) Humas.

"Kemarin memang ada tersangka yang mengeluh sakit, sehingga diantar oleh penyidik ke RS," tulis Andik melalui pesan Whatsapp kepada Tribun Gorontalo, Jumat (7/7/2023) malam hari.

Dirinya pun mempersilahkan kepada yang bersangkutan untuk membuat pengaduan, jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur.

"Nanti penyelidikan akan menerangkan apakah benar atau tidak pengaduan tersebut," tandasnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved