Ibu Aniaya Anak
BREAKING NEWS Wanita Pelaku Penganiaya Balita Gorontalo Dimaafkan Keluarga, Kasus Berujung Damai
Adegan penganiayaan itu sempat terekam kamera ponsel. Disebarkan oleh perekam, hingga kemudian viral di Gorontalo.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/672023_penganiayaan-anak.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Seorang ibu muda yang tengah marah-mara, tiba-tiba melayangkan pukulan ke wajah anaknya yang masih di bawah lima tahun (balita).
Adegan penganiayaan itu sempat terekam kamera ponsel. Disebarkan oleh perekam, hingga kemudian viral di Gorontalo.
Belakangan ketika ditelusuri, ibu muda itu merupakan warga Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Ia adalah IS, wanita 33 tahun. Sementara balita yang dianiaya adalah anak kandungnya yang masih usia 2 tahun.
Saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023), Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar turut membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan, lokasi kejadian di sebuah rumah di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango.
Ia mengaku mendapat informasi penganiayaan itu pada 1 Juli 2023 pukul 11.30 Wita.
“Saya langsung memerintahkan kanit reskrim Polsek Bone Raya bersama Kanit Intel untuk langsung turun tkp mengkroscek keberadaan pelaku video viral kekerasan anak tersebut, " Kata Iptu Fachrudin.
Para pelaku serta saksi lainya langsung diamankan oleh para aparat untuk dibawa dan dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Bone Raya.
"Pelaku mengaku memukul anak balitanya dengan posisi tangan terbuka," ungkap Fachruddin.
Fachrudin menambahkan, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena emosi ditagih hutang oleh tamu yang datang ke rumahnya.
"Jadi penganiayaan tersebut akumulasi emosi dari pelaku yang ditagih hutangnya sejumlah Rp 1,3 juta, namun persoalan tersebut sudah diselesaikan di Polsek Bone raya, " tambah Kapolsek Bone Raya pada Rabu malam (5/7/23)
Kapolsek turut menghadirkan Kepala Desa Alo serta satgas P2TP2A Kecamatan Bone Raya dan Kabupaten serta menggandeng unit PPA Polres Bone Bolango dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dari hasil mediasi bersama keluarga pelaku dan suami korban sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Dari pihak suami dan keluarga tidak keberatan atas perlakukan kekerasan tersebut dikarenakan mengingat tumbuh kembang anak yang masih berumur 2 tahun, " kata Kapolsek