Gorontalo Kemarin

Gorontalo Kemarin, Pemprov Batalkan AMFC 2023 dan Belasan Calon DPD RI Cacat Administrasi

TRIBUNGORONTALO.COM merangkum sejumlah berita populer Gorontalo kemarin, Selasa (28/6/2023) dan masih relevan dibaca hari ini Rabu 28 Juni 2023. 

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Lapangan Mini Footbal/doc AMFC 

TRIBUNGORONTALO.COM merangkum sejumlah berita populer Gorontalo kemarin, Selasa (28/6/2023) dan masih relevan dibaca hari ini Rabu 28 Juni 2023. 

2 Alasan Pemprov Batalkan Asian Mini Football Championship 2023 di Gorontalo

Penyelenggaraan Asian Mini Football Championship 2023 di Gorontalo harus dibatalkan pemerintah karena 2 alasan.
Penyelenggaraan Asian Mini Football Championship 2023 di Gorontalo harus dibatalkan pemerintah karena 2 alasan.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Wahyudin Katili menjelaskan alasan pembatalan Asian Mini Football Championship 2023 di Gorontalo.

Melalui siaran live streaming Selasa (27/6/2023)  Wahyudin Katili menyebutkan 2 alasan.

1. Mekanisme Administrasi

Menurutnya pembatalan disebabkan tidak adanya titik temu antara pemprov dengan federasi AMFC terkait mekanisme administrasi keuangan.

Misalnya dalam hal kontribusi pemprov senilai 50.000 Dolar Amerika atau setara dengan Rp 750 juta.


Baca Selengkapnya

Hasil Monitoring Bawaslu, Belasan Calon DPD RI Dapil Gorontalo Cacat Administrasi

DPD RI.
DPD RI.(ist)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bawaslu Provinsi Gorontalo mendapati sejumlah calon DPD RI Dapil Gorontalo cacat administrasi. 

Hal tersebut disampaikan Bawaslu Provinsi Gorontalo setelah melakukan sejumlah pengawasan. Dokumen para bakal calon DPD RI ini ada yang tidak lengkap, salah upload, tidak sesuai format, dan tak sesuai ketentuan.  

Hasil pengawasan dokumen DPD RI dapil Gorontalo disampaikan Ahmad Abdullah anggota Bawaslu Gorontalo pada konferensi pers Senin (26/6/2023). 

Berikut hasil pemeriksaan administrasi para calon DPD RI Dapil Gorontalo:

1. Terdapat bakal calon yang mengupload dokumen fotokopi ijazah yang tidak dilegalisir sebagai bukti pencantuman gelar akademik.


Baca Selengkapnya

Produksi Jagung Gorontalo Menurun, Kementan Bantu dengan 2.000 Hektar Ladang

Irjen Kementan, Jan S Maringka ditemui TribunGorontalo.com di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (27/8/2023).
Irjen Kementan, Jan S Maringka ditemui TribunGorontalo.com di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (27/8/2023).(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bantuan 2000 hektar ladang jagung kepada Provinsi Gorontalo.

Sebab, Gorontalo saat ini masih mengalami penurunan produksi jagung di beberapa tempat.

Hal ini disampaikan Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat membuka kegiatan Dialog Jaga Pangan, berlangsung di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/6/2023).

"Dua bulan terakhir ini harga jagung membaik, tetapi produksi jagung kita memang mengalami penurunan," ungkapnya kepada awak media.

Dengan begitu, pihak Kementan turut memberikan bantuan ladang jagung seluas 2000 hektar.


Baca Selengkapnya

Ingat! Bea Cukai Gorontalo tak Melayani Pendaftaran IMEI Ponsel Black Market, Ini Alasannya

IMEI diblokir karena ponsel black market tak bisa didaftarkan di bea cukai.
IMEI diblokir karena ponsel black market tak bisa didaftarkan di bea cukai.(TribunGorontalo.com)

Redaksi: Prailla Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Bea Cukai Gorontalo tak melayani pendaftaran IMEI handphone (ponsel) black market (BM). 

Sebab, meski ponsel BM berasal dari luar negeri, tetapi cara masuknya dilakukan secara ilegal. 

Karena itu, pendaftarannya tidak bisa dilakukan di bea cukai. 

Sesuai aturan, Bea Cukai hanya menerima pendaftaran ponsel IMEI yang memang dibawa oleh orang yang berasal dari luar negeri. 


Baca Selengkapnya

Oknum Honorer Dinas Kelautan Bone Bolango-Gorontalo Memalsukan Surat Rekomendasi Pembelian BBM

FM (42) tersangka pemalsuan surat rekomendasi pembelian BBM.
FM (42) tersangka pemalsuan surat rekomendasi pembelian BBM.(TribunGorontalo.com)

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Seorang honorer   Dinas Kelautan Bone Bolango melakukan pemalsuan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi. 

Ia adalah pria usia 42 tahun berinisial FM. Dirinya ditangkap di kantornya pada Selasa (27/6/2023) siang hari.

Modus FM menurut Dirpol Airud Kombespol Syaipul Alam adalah dengan memalsukan surat rekomendasi pembelian BBM jenis solar subsidi. 

"Tadi siang kami melakukan penggeledahan di kantor UPTD TPI Inengo, karena yang bersangkutan terindikasi melakukan pemalsuan surat rekomendasi," jelas Syaipul.

Surat rekomendasi yang mestinya dikeluarkan oleh dinas untuk masyarakat nelayan, malah disalahgunakan oleh FM.


Baca Selengkapnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved