Gorontalo Harus Bangga Karena Punya Kawasan Kota Tua yang Masih Utuh di Pulau Sulawesi
Gorontalo sebagai Provinsi dengan julukan Serambi Madinah ini memiliki luas wilayah 11.257,07 h2 yang dihuni oleh 1.192.737 jiwa.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Repoter: Prailla Libriana
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Gorontalo merupakan provinsi yang merdeka pada tahun 1942 silam. Tiga tahun lebih dulu dibandingkan Indonesia
Provinsi dengan julukan Serambi Madinah ini memiliki luas wilayah 11.257,07 h2 yang dihuni oleh 1.192.737 jiwa.
Rosyid A. Azhar, seorang jurnalis yang kerap menulis budaya Gorontalo mengatakan Gorontalo merupakan provinsi yang masih menyimpan wilayah kota tua yang masih utuh di Pulau Sulawesi.
"Kita memiliki kota tua yang paling utuh di Pulau Sulawesi," ujarnya kepada peserta pelatihan Pemandu Wisata Kota Tua Gorontalo, Selasa (27/6/2023). .
Harusnya kita sebagai warga Gorontalo merasa bangga dengan kota tua tersebut kata dia.
Kota tua tersebut dapat dijumpai di wilayah Kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Kota Tua melingkupi kompleks pasar jajan Gorontalo hingga di kawasan Taruna Remaja Jl Wolter Monginsidi No. 47, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi.
"Sebenarnya Kota Tua itu disekitar Taruna sampai ke Masjid Baiturrahim," ucapnya.
Kata Rosyid, Kota Tua ini dimulai dari kawasan Kantor Polisi yang berada di jl Pangeran Kalengkongan, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi hingga ke Masjid Baiturrahim
Kemudian ke arah Barat ada kawasan jembatan siendeng hingga ke masjid Huntu. Namun Masjid Huntu tidak termasuk Kota Tua.
"Itu hanya kawasan pinggiran pada masanya," lanjutnya.
Banyaknya bangunan-bangunan lama ero zaman kolonial di tempat tersebut yang masih berdiri utuh hingga sekarang.
Makanya di wilayah tersebut disebut dengan Kota Tua Gorontalo.
"Itu jadi kebanggaan kita semua di sini," ujarnya.(*)
| Sidang Korupsi Proyek Kota Tua Gorontalo, Mandor Ngaku Pernah Dibayar Pake Beras |
|
|---|
| Revitalisasi Gagal! Proyek Rp 29 Miliar di Kota Tua Gorontalo Tinggalkan Lubang dan Masalah |
|
|---|
| Negara Rugi Rp 12 Miliar dari Kasus Korupsi Proyek Drainase Kawasan Kota Tua Gorontalo |
|
|---|
| 5 Fakta Korupsi Revitalisasi Kota Tua Gorontalo, Pekerjaan Mangkrak hingga Negara Rugi Rp 12 Miliar |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Aulia Akbar Abimanyu Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Kawasan Kota Tua Gorontalo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2862023_Bangunan-tua_kota-TUA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.