PUPR Provinsi Gorontalo
PUPR Berharap Rencana Tata Ruang Wilayah Gorontalo Segera Terealisasi
Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar Konsultasi Publik Muatan Substansi Revisi RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2042
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Konsultasi-Publik-Muatan-Substansi-Revisi-RTRW-Provinsi-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo Aries Ardianto berharap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Gorontalo akan segera terealisasi.
Hal tersebut ia sampaikan usai menggelar Konsultasi Publik Muatan Substansi Revisi RTRW Provinsi Gorontalo Tahun 2023-2042 Ke - III di Ballroom Karawo Kantor Bapppeda Provinsi Gorontalo, Kamis (22/06/2023)
Aries Ardianto juga menyampaikan dengan digelarnya kegiatan Konsultasi Publik Revisi RTRW Provinsi Gorontalo tersebut akan memantapkan usulan RTRW Provinsi Gorontalo untuk menjadi satu Peraturan Daerah di Provinsi Gorontalo.
"Diharapkan dengan konsultasi publik ini, sudah tidak akan bergeser jauh lagi, karena sudah ditetapkan di forum penataan ruang daerah sebelumnya, meski tadi masih ada beberapa usulan baru dan alhamdulillah itu berjalan sesuai dengan yang diharapkan," tutur Aries Ardianto
Aries Ardianto menjelaskan agar Rencana RTRW Provinsi Gorontalo bisa terwujud menjadi satu peraturan daerah provinsi, pihaknya masih akan menggelar pertemuan lintas sektor antar kementrian dan lembaga terkait dalam waktu dekat di kementerian ATR/BPN.
"Hasil ini kita akan bawa ke lintas sektor di kementerian ATR/BPN yang nantinya akan menghadirkan stakeholder, kementerian dan lembaga terkait yang ada di pusat agar semuanya bisa singkron. Nah setelah usai lintas sektor, baru kita akan mengusulkan untuk menjadi perda RTRW Provinsin Gorontalo 2023-2042," jelas Aries.
Pada kegiatan yang buka secara langsung oleh Penjabat Gubernur Gorontalo itu, dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan OPD terkait, perwakilan kepala dinas PU se-Provinsi Gorontalo, Lembaga Suwadaya Masyarakat terkait, perwakilan lembaga dan kementerian terkait. Usia kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara. ADV Pemprov Gorontalo (*)