Siswi Dianiaya Pacar

Kasus Penganiayaan Siswi SMA Gorontalo oleh Pacar Jadi Perhatian Polisi, Segera Diusut

Kepolisian akan mengklarifikasi laporan yang telah dilaporkan oleh orang tua korban. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ILUSTRASI Penganiayaan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polisi mulai mendalami kasus penganiayaan siswi SMA di Gorontalo.

Kepolisian akan mengklarifikasi laporan yang telah dilaporkan oleh orang tua korban.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra mengatakan, pihaknya sementara mendalami keterangan dari para saksi.

"Tentunya kita akan ambil keterangan dulu atau rangka lidik dari para saksi," ungkap I Made Budiantara, Kamis (22/6/2023). 

Pihaknya juga sementara mengklarifikasi terlebih dahulu terkait umur si pelaku.

Sebab, dari hasil laporan, pelaku telah berumur 18 tahun.

"Terlapornya umur 18 tahun, tetapi kita harus klarifikasi lagi, minimal kita mintai ktpnya atau akta lahir," imbuhnya.

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Gorontalo sudah memberikan atensi ke pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menindaklanjuti terkait kasus penganiayaan ini.

Pihaknya mengaku akan menindak tegas pelaku. Kasus ini tak akan diabaikan.

Hal tersebut sesuai dengan harapan keluarga korban yang ingin pelaku segera diringkus. 

"Nanti segera kita tangani kasus ini," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved