Dinkes Provinsi Gorontalo Jelaskan Perbedaan Data Stunting versi SSGI dan e-PPGBM

Sementara berdasarkan angka survey Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), stunting di Gorontalo hanya di angka rata-r

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Ilustrasi stunting di Kabupaten Gorontalo. 

Reporter: Prailla Libriana

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo --Data stunting di Provinsi Gorontalo menurut Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) berada di angka 23,8 persen.

Sementara berdasarkan angka survey Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), stunting di Gorontalo hanya di angka rata-rata 6,4 persen.

Melihat data e-PPGBM, angka stunting Provinsi Gorontalo harusnya rendah.

Syafiin Napu, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK) saat ditemui TribunGorontalo, Senin (19/6/2023) mengatakan e-PPGBM berasal dari penginputan data yang dilakukan oleh petugas gizi puskesmas setiap bulannya.

"Ini yang melakukan pengisiannya e-PPGBM adalah para kader, lalu petugas gizi puskesmas, kemudian pelaporannya ke kabupaten, lalu kabupaten melaporkan ke Provinsi," jelasnya.

Data e-PPGBM digunakan oleh pemerintah yaitu Dinas kesehatan untuk mengintervensi kasus stunting pada anak.

"Karena di EPPGBM itu dia by name by address. Ada namanya, ada alamatnya, ada nama orang tuanya, ada nomor kartu keluarganya, lengkap," jelasnya.

Sedangkan SSGI menurut Syafiin merupakan survei yang dilakukan dari Kementerian kesehatan setiap tahunnya.

SSGI digunakan untuk monitoring dan evaluasi kemajuan intervensi gizi di tingkat nasional dan daerah. 

Sementara, data e-PPGBM berguna untuk memonitor pertumbuhan balita setiap bulannya dan termasuk ke dalam surveilans program gizi. 

Data e-PPGBM juga dapat dimanfaatkan dalam perencanaan dan penetapan sasaran program gizi di daerah karena bersifat real-time. 

Stunting di Gorontalo kata Syafiin mengalami penurunan pada tahun 2022 yaitu 23,8 persen. 

Pada tahun sebelumnya, angka stunting di Provinsi Gorontalo mencapai 29 persen. Artinya, angka stunting ini turun sekira 5,2 persen.

Penurunan tersebut disebabkan oleh intervensi yang telah dilakukan Kabupaten dan Kota termasuk Provinsi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved