PEMPROV GORONTALO

2 Pilihan untuk Pegawai Honorer Pemprov Gorontalo, jadi PPPK atau Outsourching

Penghapusan tenaga honorer Pemprov Gorontalo berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

|
Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Tenaga penunjang kegiatan (TPK) Pemprov Gorontalo saat mengikuti apel. (Foto: dok. Diskominfotik) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Nasib para honorer Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo kini di ujung tanduk. 

Sebab, ada rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada November 2023 nanti. 

Penghapusan tenaga honorer berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.

Dalam surat tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu, diminta agar tenaga honorer ini nasibnya diperhatikan. 

Artinya, ada ancaman bagi para tenaga honorer menganggur di bulan November nanti.

Padahal, jumlah tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Gorontalo tidaklah sedikit. 

Pada Februari 2023 lalu, Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Ismail Pomalingo merinci ada 4.251 honorer yang mengabdi untuk Pemprov Gorontalo

Karena itu, Pj Gubernur Gorontalo kini mulai mulai memikirkan alternatif agar para honorer ini bisa tetap mengabdi untuk pemerintah. 

“PTT (honorer) harus beralih di PPPK atau outsourcing," kata Ismail, Senin (19/6/2023). 

Sebagai langkah antisipatif, ia meminta pengusaha penyedia jasa alih daya (outsource) untuk mendaftar di lokapasar (marketplace). Honorer dipekerjakan secara alih daya.

"Kalau outsourcing itu bisa juga masuk ke marketplace yang ada di e-katalog. Saya cenderung mendorong itu masuk sana dan yang menyediakan jasanya pengusaha lokal sehingga teman-teman PTT bisa jadi karyawan dan kita pekerjakan kembali," imbuhnya.

Ia meminta instansi terkait melakukan kajian soal ini sambil menunggu keputusan akhir dari pemerintah pusat.

Ia berharap tenaga honorer tetap bisa bekerja membantu berbagai tugas pemerintahan dan pembangunan di daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved