Hati-hati Para Kadis Pemprov Gorontalo! Tunjangan Dipotong jika tak Capai Target Kinerja

Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya berencana memotong tunjangan para kepala dinas/OPD yang tak mencapai target kinerja

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/free
Foto ASN, (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah) 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya berencana memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi kepala dinas jika tak capai target kinerja bulanan.

Ismail memang sejak menjabat sudah merasa gerah dengan persoalan akselerasi kinerja aparaturnya. 

Pemberian TPP diatur dalam peraturan gubernur (pergub). Karena itu, Ismail berencana mengubah pergub tersebut. 

Katanya, jika ada kepala dinas (kadis) yang tak capai target kinerja, maka sebesar 3 persen tunjangannya dipotong.

“Kalau Pergub, hari ini boleh saya ubah. (Pemotongan TPP) untuk staf belum berlaku, eselon II dulu lah,” tegas Ismail, Senin (19/6/2023).

Keseriusannya memberikan sanksi bagi kadis berkinerja buruk tidak main-main. 

Ia bahkan menugaskan staf khusus untuk menyusun ulang Pergub tentang TPP agar tidak ada intervensi dan kepentingan manapun.

19/6/2023_Ismail Pakaya__
Pj Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Kepala Badan Keuangan dan Inspektur Provinsi Gorontalo saat memimpin penandatangan Komitmen Pimpinan OPD terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Barang Milik Daerah di Aula Kantor Inspektorat, Senin (19/6/2023). Foto – Nova

Pada Rakor Kemendagri bersama Penjabat Kepala Daerah seminggu lalu, mereka diminta membentuk tim yang solid dan loyal. 

Loyalitas tidak diukur berdasarkan pribadi tetapi tugas dan tanggungjawab yang diemban.

“Loyal bukan kepada Ismail Pakaya, tidak ada. Saya minta loyal terhadap tugas dan tanggungjawab bapak ibu sekalian. Bagi yang tidak bersedia ikut ritme kerja saya, angkat tangan saja dan memilih fungsional saja,” tegasnya.

Selama lebih dari sebulan menjabat, Penjagub Ismail menyebut sudah cukup untuk menilai kinerja bawahannya. 

Ia sudah memiliki gambaran siapa “birokrasi stunting”, istilahnya bagi pejabat dengan performa buruk. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved